Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kerusuhan Batuaji

Ismail Ditetapkan Sebagai Tersangka
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 07-11-2011 | 15:51 WIB
Rofinus-Loren.gif Honda-Batam

Ismail (kiri) saat dijenguk Rofinus Loren, salah satu tokoh Flores di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Ismail Baka, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan warga gang Kalimutu terhadap petugas keamanan developer di lahan PT Makmur Perdana Pratama di Simpang Base Camp Batuaji, pada Minggu (30/10/2011) setelah dilaporkan Benediktus Beke yang mewakili pihak perusahaan. Dalam penyerangan tersebut kedua pihak yang bertikai saling membuat laporan.

 

"Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka dari laporan yang dilaporkan pihak perusahaan. Laporan dari Ismail sendiri kita belum menetapkan tersangkanya. Kedua kubu saling lapor dalam pertikaian minggu pekan lalu," ujar Kasat Reskrim, Kompol Yos Guntur kepada wartawan, Senin (7/11/2011).

Sementara itu, dalam kasus kerusuhan pada Kamis (3/11/2011) yang menewaskan Zubair Dadi (50), penjaga lahan milik PT Makmur Perdana Pratama hingga kini pihak kepolisian belum juga menetapkan siapa tersangka. Masih terus dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam insiden berdarah tersebut.

"Kasus yang menewaskan Zubair pada insiden Kamis lalu belum ada tersangka yang ditetapkan, masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi," terang Yos.

Pantauan batamtoday di Mapolresta Barelang, Ismail dan beberapa orang warga gang Kalimutu masih menjalani pemeriksaan pascainsiden yang menewaskan Zubair Dadi. Tampak Ismail sudah mengenakan baju tahanan Satreskrim Polresta Barelang saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, seorang tewas dan seorang lainnya mengalami luka parah akibat penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) ke pos perusahaan developer PT Makmur Perdana Pratama, di Simpang Base Camp Batu Aji, Kamis (3/11/2011) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga orang korban yang sedang menjaga lahan milik perusahaan tiba-tiba diserang sekelompok massa yang berjumlah belasan orang yang menggunakan senjata tajam dengan membabi buta.

Menurut informasi di lapangan, korban tewas bernama Zubair (50) dengan penuh luka bacok di badan, sedangkan Alfonso mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RS Charis Medika. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan menegaskan aksi penyerangan ini diduga merupakan aksi balasan pada saat penggusuran lahan di lokasi tersebut pada Minggu (30/10/2011) oleh pihak perusahaan. Dalam kejadian itu salah seorang warga bernama Ismail babak belur dihajar sekuriti perusahaan.

Dalam pembebasan lahan itu sendiri sempat beberapa kali terjadi bentrok antara warga dengan pemilik lahan sejak tahun 2007 silam.