Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ogah Angkat Telepon Trump, Tak Lama Jaksa Ini Dipecat
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-06-2017 | 18:31 WIB
jaksa-yang-dipecat-trump.gif Honda-Batam
Mantan Jaksa Federal AS di New York, Preet Bharara.(Drew Angerer/Getty Images)

BATAMTODAY.COM, New York - Seorang mantan jaksa federal terkemuka di New York, Amerika Serikat,  mengungkapkan bahwa dia dipecat oleh Presiden Donald Trump menyusul sejumlah telepon tak biasa dari Sang Presiden.

Dalam acara 'This Week,' stasiun televisi ABC News, mantan jaksa Preet Bharara mengatakan bahwa panggilan-panggilan telepon dari Trump melampaui batas umum yang memisahkan eksekutif dan penyelidik pidana yang independen.

Bharara mengatakan bahwa dia dipecat setelah menolak untuk menerima panggilan telepon yang ketiga dari Trump. Gedung Putih belum menanggapi pernyataan Bharara.

Bharara yang diangkat sebagai Jaksa tinggi federal di Manhattan mengatakan, Trump tampak mencoba untuk 'menumbuhkan semacam hubungan tertentu' menyusul pertemuan mereka pada akhir 2016.

Tapi dia mengatakan bahwa dia merasa hal ini menjadi 'tidak pantas' setelah Trump menjabat sebagai Presiden.

"Jumlah panggilan telepon dari Presiden Barack Obama kepada saya selama tujuh setengah tahun saya menjabat adalah nol," katanya.

"Jumlah panggilan telepon yang saya harapkan datang dari Presiden AS (kepada jaksa) adalah nol, karena harus ada semacam pembatas yang tegas antara berbagai yurisdiksi yang berbeda-beda (dalam politik dan hukum)."

Wawancara dengan mantan jaksa ini berlangsung tak lama setelah dengar pendapat di Senat AS yang menampillkan kesaksian James Comey, mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) yang dipecat oleh Trump pada Mei.

Dalam sidang itu Comey mengatakan bahwa saat makan malam setelah pelantikan sebagai Presiden, Trump meminta jaminan kesetiaan darinya.

Presiden Trump membantah tegas pernyataan ini dan menuding Comey – sahabat dan mantan rekan kerja Bhahara – melakukan tindakan 'sangat pengecut' karena membocorkan percakapan pribadi.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Udin