Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Malaysia Bobol Data Bank Sentral AS
Oleh : sn
Minggu | 06-11-2011 | 20:17 WIB

BATAM, batamtoday - Seorang warga Malaysia, Lin Mun Poo, mendapat hukuman 10 tahun penjara di Amerika Serikat (AS). Seorang hakim di AS menghukum Poo karena membobol data server The Fed atau bank sentral AS dan menjual kartu kredit curian.

Poo mengaku telah masuk ke dalam sistem komputer bank sentral AS dan juga sistem jaringan data komputer institusi keuangan lainnya. Poo juga menawarkan kartu kredit curian serta nomor data kartu kredit yang didapatnya.

"Keputusan hakim ini menjadi pesan bagi para hacker di seluruh dunia bahwa tidak ada tempat untuk mereka berbisnis di negara ini," kata Jaksa Loretta Lynch seperti dilansir AFP, Sabtu (5/10/2011).

Lin Mun Poo mengaku telah membobol server The Fed dan memasukkan sebuah perangkat lunak berbahaya. Warga Malaysia ini datang ke AS pada Oktober 2010 dengan tujuan untuk menjual kartu kredit curian dan data nomor kartu kredit. Namun Poo sial, calon pembeli Poo adalah Agen AS yang sedang menyamar.

Saat ditangkap, Poo memegang 122 ribu lebih kartu kredit curian dan nomor data kartu kredit.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, Poo telah melakukan cybercrime yang mengancam keamanan negara. Sebab, Poo juga telah menyelundup ke dalam sistem komputer Pentagon yang berisi data-data militer AS.