Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Keabsahan Hak Angket, KPK akan Minta Tafsir ke MK dan MA
Oleh : Redaksi
Minggu | 11-06-2017 | 17:30 WIB
ketua-kpk-01.gif Honda-Batam
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (reuters)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya berencana meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) ihwal keabsahan hak angket DPR terhadap KPK.

Sebab, menurut Agus, ada dua hal yang patut dipertanyakan terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK. Yakni, terkait penyelenggara negara dan proses pembentukan hak angket di rapat paripurna.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 79, hak angket hanya bisa ditujukan kepada lembaga eksekutif sedangkan KPK tak termasuk lembaga eksekutif.

Sedangkan dalam pengambilan keputusan pembentukan hak angket KPK, tak semua fraksi menyetujuinya dalam rapat paripurna.

"Kami sebagai kuasi yudisial kemudian hak angket ini ditujukan kepada kami, apa itu tepat?" ujar Agus di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Sabtu (10/6/2017).

"Kedua apakah cara pengambilan keputusam hak angket itu sudah tepat. Itu semua kan tidak bisa kita bawa dalam perdebatan. Itu semua kan harus melakui jalur hukum. Salah satunya minta pendapat MK dan MA," lanjut Agus.

Namun, sebelum meminta tafsir ke MK dan MA, KPK terlebih dahulu mendengar masukan pata ahli hukum tata negara.

"Tapi saat ini kita masih mempelajari, ingin mendapatkan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian kita nanti menentukan sikap bagaimana langkah KPK selanjutnya," lanjut Agus.

Seperti diketahui, struktur panitia khusus (pansus) angket KPK resmi terbentuk, Rabu (7/6/2017).

Saat ini tujuh fraksi telah mengirim anggotanya ke pansus angket. Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI-P, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, dan PAN.

Adapun PKB masih membuka peluang untuk mengirim sedangkan PKS dan Demokrat menolak untuk mengirim. Rencananya, pansus Angket KPK mulai bekerja Selasa (13/6/2017) besok.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli