Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VIII DPR Berharap Anggota KPAI Baru Bisa Selesaikan Persoalan Perlindungan Anak
Oleh : Irawan
Jum\'at | 09-06-2017 | 10:02 WIB
M1.gif Honda-Batam
Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong dengan Komisioner KPAI terpilih Putu Elvina. (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong berharap anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 dapat menyelesaikan persoalan perlindungan anak.

Sebab, persoalan ini merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus ditangani KPAI yang masih baru. Karenanya, kata dia, anggota KPAI perlu segera melakukan orientasi.

"Mudah-mudahan memiliki energi yang lebih terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan perlindungan anak," ujarnya berharap.

Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR telah menetapkan 9 orang komisioner KPAI untuk periode 2017-2022. Mereka terpilih berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Kesembilan anggota KPAI itu adalah Ai Maryati Sholihah (pemerintah), Jasra Putra, S.Fil, M.Pd. (Masyarakat Peduli Anak), Rita Pranawati, MA. (ormas), Sitti Hikmawatty, S.ST, M.Pd (dunia usaha), Putu Elvina, S.Psi, MM. (Masyarakat Peduli Anak), Dr. Susanto, MA. (tokoh agama), Retno Listriarti, M.Si. (pemerintah), Susianah, M.Si. (tokoh masyarakat) dan Margaret Aliyatul Maimunah, SS, M.Si (ormas).

"Masih banyak PR yang harus diselesaikan anggota KPAI yang baru. Karena KPAI yang lama, saya amati ada semacam ketidak harmonisan dan tidak soli dalam menjalankan tugasnya, sehingga masing-masing anggota, sebagai individual player bermain sendiri tidak bermain dalam satu team sehingga tidak terlalu kuat," katanya, kepada wartawan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Ke depan, dia berharap, KPAI harus mampu menjadi tim yang solid yang kuat sehingga bisa menjawab semua persoalan yang ada dihadapi oleh masyarakat, terutama kaitanya dengan perlindungan anak.

Komisioner KPAI terpilih Putu Elvina mengakui bahwa masalah anak ini adalah masalah yang sangat luar biasa, karena potensi mereka itu adalah potensi yang diberikan Tuhan untuk menjadi penerus dari generasi bangsa Indonesia.

"Maka selayaknya lah, mereka tumbuh dalam lingkungan yang kondusif terpenuhi hak-haknya dan kemudian terlindungi juga, baik itu lingkungan, keselamatan, kesehatan dan lain sebagainya," katanya menambahkan.

Dikatakan, KPAI yang diamanatkan dalam undang-undang untuk melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan terhadap perlindungan anak.

"Tentu saja tidak melakukan sendiri, kita butuh satu negara se-Indonesia untuk gerakan, mengupayakan, anak-anak indonesia terlindungi," ujar politisi PAN ini.

Editor: Surya