Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Tetapkan 9 Komisioner KPAI Periode 2017-2022
Oleh : Redaksi
Kamis | 08-06-2017 | 11:38 WIB
kpai-01.gif Honda-Batam
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (mastel.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi VIII DPR telah menetapkan sembilan nama komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan tertutup selama tiga hari dan ditetapkan pada Rabu (7/6/2017).

Mereka adalah Ai Maryati Sholihah (Pemerintah), Jasra Putra (Masyarakat Peduli Anak), Rita Pranawati (Ormas), Sitti Hikmawatty (Dunia Usaha).

Kemudian Putu Elvina (Masyarakat Peduli Anak), Susanto (Tokoh Agama), Retno Listriarti (Pemerintah), Susianah (Tokoh Masyarakat) dan Margaret Aliyatul Maimunah (Ormas)

"Komisi VIII DPR RI menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, integritas serta komitmen yang kuat bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlidungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, mereka yang terpilih dapat segera disetujui dalam forum sidang paripurna DPR.

"Dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli