Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peraturan PPDB di SMPN 26 Batuaji Dinilai Tak Masuk Akal
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 05-06-2017 | 15:50 WIB
PPDB-SMP26-1.gif Honda-Batam
PPDB di SMP 26 Batuaji, Senin (5/6/2017). (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah orang tua siswa kecewa dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2017/2018. Pasalnya, di hari pertama pendaftaran di SMPN 26 Kecamatan Batuaji, panitia dinilai menerapkan persyaratan yang tidak masuk akal.

Pasalnya, juara umum sekalipun sewaktu SD belum tentu bisa diterima. Nilai raport yang tidak mencapai 85,00 pada semester I kelas IV, semester I kelas V dan semester I kelas VI, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA otomatis tidak akan diterima di sekolah ungulan tersebut.

"Ini persyaratannya sungguh sangat tidak masuk akal, karena nilai rata-rata raport dari kelas IV ikut menjadi persyaratan, jadi percuma juga anak kita mendapatkan juara umum, di kelas V dan VI, bahkan walaupun nilau UN anak kita tertinggi se Kepri belum tentu bisa masuk," ujar Anita salah satu wali murid
yang mengantarkan anaknya mendaftar, Senin (5/6/2017).

Anita dan wali murid lainnya sangat menyesalkan peraturan yang dikelurkan oleh Dinas Pendidikan itu karena tidak menghargai anak-anak kelas VI yang sudah lulus ujian nasional. Menurut mereka yang menjadi penentu anak Sekolah dasar (SD) bisa menyelesaikan pendidikan adalah hasil Ujian Nasional.

"Jadi bagaimana anak yang nilai UN tertinggi di Kepri tetapi nilai raportnya jelek saat kelas IV apakah tidak bisa masuk ke sekolah unggulan, atau apakah tidak bisa ikut bersaing di sekolah unggulan," kata Anita dengan kecewa.

Sementara, Ketua Panitia PPDB SMP 26 Batuaji, Gusnida mengatakan, untuk nilai di atas 85.00 otomatis akan langsung diterima. Untuk tahun ini yang melaksanakan penerimaan murid baru adalah sekolah unggulan jadi persyaratannya lebih ketat dibanding sekolah lainnya.

Menurutnya, persyaratan PPDB dengan syarat nilai rata-rata 85,00 itu sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk sekolah unggulan tingkat SMP di Kota Batam.

"Persyaratan itu dikeluarkan oleh Dinas jadi kita hanya menjalankan kebijakan yang dikeluarkan. Untuk tahun ini jumlah siswa baru yang akan akan di terima di SMP 26 sebanyak 160 siswa baru sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Dinas Pendidikan," pungkasnya.

Editor: Yudha