Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Batam Larang Ojek Online, Kurang Setoran?
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 02-06-2017 | 07:59 WIB
driver-ojek1.jpg Honda-Batam
Para driver ojek online yang tidak beroperasi setelah kebijakan pemerintah keluar. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Batam saat ini, dinilai bukan lagi bertujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Namun, diduga lebih kepada kepentingan individu. Hal ini sangat disayangkan masyarakat.

Salah satu kebijakan itu, yakni penghentian operasi jasa ojek online oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Tanpa pertimbangan, kebijakan itu langsung dikeluarkan. Imbasnya, ribuan warga Batam kehilangan sumber penghidupannya.

Demikian ungkap Sekretaris LSM Batam Monitoring, Lamsir. Kebijakan Dishub Kota Batam itu membuat kondisi perekonomian Batam semakin lumpuh. "Ini yang menjadi pertanyaan bagi banyak masyarakat, apa dasar Dishub mengambil kebijakan seperti ini?" ujar Lamsir.

Padahal, lanjutnya, para pekerja ojek online itu merupakan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari banyak perusahaan yang tutup karena bangkrut atau memindahkan pabriknya ke luar negeri.

"Jasa ojek online seperti Go Jek dan Wak Jek, itu justru memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Masyarakat tidak perlu pikir panjang untuk naik ojek, karena aman. Bahkan apa saja barang bisa diantarkan. Mereka juga membantu tugas kepolisian menciptakan suasana Batam yang kondusif," tambah Lamsir, Jumat (2/6/2017) pagi.

"Tapi, sekarang apa yang terjadi? Kami membaca di media, bahasa yang dikeluarkan kepala dinasnya, ini adalah keputusan sepihak, dan terkesan ada tujuan tertentu. Nah ini ada apa? Apakah perusahaan ini kurang setoran? Indikasinya, jadi mengarah ke sana, karena ingin mendapatkan setoran," tukasnya lagi.

Perlu diingat, ojek online itu menciptakan lapangan pekerjaan untuk pengangguran di Batam. Pada saat BP Batam dan Pemerintah Kota Batam tidak bisa menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat, dan tak peduli dengan sejumlah perusahaan yang bakal hengkang, menjadi pengojek menjadi pilihan untuk menhidupi keluarga.

Sekretaris LSM Batam Monitoring ini juga mengungkapkan, adanya indikasi bahwa Dishub belum mendapatkan 'setoran', dari bahasa yang dikeluarkan Yusfa di beberapa media. Bahwa perusahaan penyedia jasa aplikasi berbasis online wajib bekerja sama dengan perusahaan angkutan umum yang telah memiliki izin.

Selain itu, perusahanaan itu juga wajib memiliki Izin Angkutan Sewa Khusus, padahal dalam aturan tersebut tidak disebutkan untuk ojek melainkan kendaraan roda empat.

"Ini kan mengada-ada. Presiden saja membiarkan jasa ojek online beroperasi di Jakarta. Nah kenapa di sini justru Kadishubnya mengambil kebijakan melarang? Bahasa ini yang dilontarkan, sehingga indikasi kalau harus diberikan 'jatah preman' sebagai pelicin," paparnya.

Pihaknya juga sudah turun ke lapangan melihat kondisinya. "Kami juga sudah survei, bahwa perusahaan jasa ojek online yang ada sudah melengkapi semua persyaratan administrasinya. Nah sekarang syarat mana lagi? Jangan pemerintah terus menyengsarakan rakyat. Ini mau lebaran, seharusnya ada rasa kemanusiaan dari pemerintah," pintanya.

Ia juga berharap masalah ini menemui titik terang, sehingga Batam bisa kondusif. "Kami hanya berharap Batam kondusif. Jika kebijakan ini tidak cepat diatasi, akan menimbulkan efek yang panjang nantinya," pungkas Lamsir.

Editor: Dardani