Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MK Dorong Pemerintah Percepat Pembentukan Pemantapan Pancasila
Oleh : Redaksi
Rabu | 31-05-2017 | 11:14 WIB
MK-01.gif Honda-Batam
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendorong percepatan pembentukan Badan Pemantapan Pancasila.

"Saya kira harus dipercepat pembentukan lembaga itu, karena sekarang sudah mendesak untuk memberi pemahaman Pancasila," ujar Arief, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017) malam.

Ia mengatakan, ketika orde baru runtuh, pelajaran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) tak ada lagi.

Mata pelajaran yang berisi pengembangan karakter Indonesia pun hilang hingga saat ini.

"Padahal Bung Karno di awal kemerdekaan mengatakan, yang penting itu membangun nation character building supaya kita memiliki karakter khas Indonesia," ujar Arief.

Meski demikian, Arief berpendapat, Badan Pemantapan Pancasila harus berbeda dengan P4 terdahulu.

Jika P4 dipersepsikan bersifat pro 'status quo', Badan Pemantapan Pancasila harus bersifat lebih terbuka.

"Kalau orde baru dulu kan metodenya indoktrinatif dan jadi alat kekuasaan untuk menekan. Sekarang, metodenya harus diubah," ujar Arief.

"Bagaimana metodenya, pakar pedagogis bisalah merumuskan cara dan metode dalam memberikan pemahaman. Metodenya harus implementatif," lanjut dia.

Badan Pemantapan Pancasila, pertama kali muncul dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, 2016 lalu.

Presiden mengatakan, Indonesia sedang dihadapkan pada berbagai persoalan. Misalnya potensi perpecahan, terorisme dan intoleransi.

Menghadapi tantangan, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa.

Pemerintah pun berupaya membumikan kembali Pancasila sebagai simbol persatuan bangsa. Pancasila harus menjadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya.

"Oleh sebab itu, kami ingin membuat sebuah lembaga, sebuah unit pemantapan Pancasila dibawah Presiden langsung. Dan kami harapkan pada sore ini hal itu bisa dibicarakan di ratas ini," ujar Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pembentukan Badan Pemantapan Pancasila tinggal selangkah lagi.

"Segera. Sudah ditandatangani Presiden," ujar Wiranto, seusai bertemu dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia memastikan bahwa Badan Pemantapan Pancasila akan berada langsung di bawah Presiden.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli