Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masalah Kios dan Lahan di Pelabuhan Bulanglinggi Sudah Selesai

Bupati Bintan Tegaskan, Jika Masih Ada Tuntutan Silakan ke Jalur Hukum
Oleh : Harjo
Selasa | 30-05-2017 | 17:26 WIB
tinjau-lokasi-pelabuhan.gif Honda-Batam
Tim Dishub Bintan dan Unsur kecamatan saat kroscek Pelabuhan Bulanglinggi yang akan dibangun dan dijadikan ikon Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait masalah kepemilikan kios atau lahan di pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, Bintan, secara keseluruhan sudah selesai. Sehingga tidak tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun. Namun jika masih ada pihak-pihak yang masih belum puas atau keberatan, maka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.

Demikian disampaikan oleh Azwar, Camat Bintan Utara, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (30/5/2017), terkait pembagian kios atau lapak untuk pedagang di Pelabuhan Bulanglinggi.

"Terkait masalah kios atau lahan untuk pedagang di pelabuhan Bulanglinggi, sebelumnya sudah dilaporkan kepada Bupati Bintan. Bupati menganggap semua permasalahan di pelabuhan terutama masalah kios dan lahan dianggap sudah diselesaikan secara keseluruhan," ungkapnya.

Terkait rencana pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi yang akan dijadikan sebagai ikon Kabupaten Bintan, yang sempat dibahas antara Dinas perhubungan, unsur kecamatan, kelurahan bersama Linda, pemilik sebagian kios atau lahan di Pelabuhan Bulanglinggi, seharusnya tidak perlu dilakukan, karena permasalahan tersebut memang sudah selesai.

Diberitakan sebelumnya, wacana Pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban yang akan dijadikan ikon Kabupaten Bintan sepertinya akan menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya ada persoalan kepemilikan lahan yang ternyata atas nama masyarakat.

Linda pemilik lahan dan bangunan berupa kios di Pelabuhan Bulanglinggi melalui Nizar alias May menyampaikan, pemilik lahan sangat mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi sebagai pintu masuk wisatawan dan dijadikan sebagai ikon Bintan. Namun terkait hal tersebut, pihak pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan hak pemilik lahan dan kios di sana.

"Kita meminta agar permasalahan kepemilikan lahan dan kios diselesaikan terelebih dahulu. Mengingat sejak awal belum ada kejelasan dan penyelesaiannya," ungkap Nizar kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (30/5/2017).

Lebih jauh Nizar menyampaikan, sejak pembangunan aula Pelabuhan Bulanglinggi enam tahun lalu. Pemilik lahan sudah meminta kejelasan, mengingat pemilik lahan memiliki surat dasar kepemilikan atau Alas Hak. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dan realiasinya.

"Penyelesaian terhadap hak pemilik lahan di Pelabuhan Bulanglinggi, mulai sejak Dahlia Zulfa dan Hasfi Handra menjabat sebagai Camat sampai saat ini belum juga ada kejelasan penyelesaiannya," terangnya.

Dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Kecamatan Bintan Utara, ia menyampaikan pihak pemerintah menjanjikan akan menyelesaikan dalam waktu dua minggu. "Kita menunggu janji dan penyelesaian, kita siap apabila dilakukan ganti rugi. Karena yang ditunggu selama ini adalah kejelasan dari pemerintah yang belum pernah terealisasi," tambahnya.

Sementara itu, Yefrizon MS Kabid Perhubungan Laut Dishub Bintan, menyampaikan rencana pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi akan dilaksanakan melalui anggaran APBD-Perubahan 2017. Namun hal tersebut, masih menunggu selesainya permasalahan yang ada.

"Anggaran direncanakan pada APBD-P, namun hal tersebut harus terlebih dahulu penyelesaian masalah lahan antara pihak kecamatan dan pemilik lahan atau kios yang ada di pelabuhan tersebut. Dishub hanya menangani masalah pembangunan sedangkan soal lahan itu wewenang di Kecamatan," ujarnya.

Editor: Udin