Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Kuota ekspor 10.000 Ekor Per Tahun

Baru Hongkong yang Tertarik Impor Ikan Napoleon dari Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 30-05-2017 | 17:14 WIB
Ikan-Napoleon.gif Honda-Batam
Ikan Napoleon jenis Cheilinnu Undulatus bukan ikan langka di Anambas. Sehingga Pemerintah Pusat memberikan izin ekspor sebanyak 10.000 ekor per tahun (Sumber foto: Cinta Laut Indonesia - blogger)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kuota ekspor ikan napoleon dari Kabupaten Kepulauan Anambas ke Hongkong ditetapkan 10 ribu ekor per tahun. Pasalnya, napoleon jenis Cheilinnu Undulatus bukan ikan langka di Anambas. Pada tahun 2016 lalu, Anambas diberi jatah ekspor hanya 2 ribu ekor selama setahun.

Pengajuan penambahan kuota ekspor ini sebelumnya sudah dilakukan Pemkab Anambas, dengan usulan 15 ribu ekor per tahun. Namun, Pemkab Anambas juga bersyukur, karena penambahan kuota ekspor telah disetujui dari 2 ribu pertahun menjadi 10 ribu ekor per tahun.

"Kuota ekspor ini dikeluarkan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ditetapkan pada 5 Mei 2017 lalu dan berlaku hingga 31 Desember 2017. Ini sudah cukup membantu nelayan budidaya, karena ada penambahan kuota ekspor napoleon. Kita ketahui bersama, kalau napoleon ini tidak langka di Anambas," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Selasa (30/5/2017).

?Haris juga menyinggung, napoleon hasil ranching yang dapat ditangkap mempunyai berat 1 kg hingga 3 kg, dan penangkapan di luar kawasan pelestarian alam atau kawasan suaka alam.

"Pemegang izin harus melaporkan secara periodik realisasi penangkapan ikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau setiap bulan. Hingga saat ini, Anambas baru dapat 1 izin, yakni Pak Dodo di Siantan Tengah," jelasnya.

Haris menambahkan, hingga saat ini pihaknya menyadari keterbatasan angkutan ekspor ikan hidup. Dan dia mengapresiasi, pihak terkait masih memberikan toleransi mengizinkan kapal Hongkong mengambil ikan langsung ke Keramba Dodo, di Siantan Tengah.

"Kita keterbatasan kapal angkut untuk ekspor ikan hidup. Saat ini pengusaha dari Hongkong juga masih diberikan izin menjemput langsung ke tempat Dodo. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian, agar keterbatasan ini bisa diatasi," jelasnya.

Dari data Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ini berkisar 146 ribu ekor ikan napoleon siap ekspor. Seperti diketahui, harga napoleon per Kilogramnya mencapai kisaran Rp 800 ribu.

Editor: Udin