Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendaraan Berknalpot Racing di Bintan Timur akan Ditertiban
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 26-05-2017 | 10:14 WIB
knalpot-racing-01.gif Honda-Batam
Ilustrasi razia knlapot racing.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Semu jenis kendaraan yang memakai knalpot racing di wilayah hukum Polsek Bintan Timur akan ditertibkan. Ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Abdul Rahman kendaraan yang menggunakan knalpot racing selama bulan suci Ramadhan akan ditertibkan. Sebab, suara bising akibat knalpot tersebut sangat meresahkan.

"Mulai sekarang kita akan tertibkan pengendara yang tidak patuh dengan aturan, khususnya yang menggunakan knalpot racing," kata Rahman, belum lama ini.

Rahman menuturkan bahwa sudah jelas diatur tentang ketentuan kendaraan, mulai dari suara, perlengkapan kendaraan, dan asesoris yang menyertainya. Untuk itu dirinya akan menindak jika ada yang melanggar, hal ini demi menciptakan ketertiban kendaraan dan kenyamanan yang baik selama ramadan.

"Dalam aturan sudah jelas, dilarang menggunakan suara yang mengganggu di jalan umum. Lain halnya untuk balap, itu juga harus di sirkuit, bukan di jalan umum," kata Rahaman.

Ia menambahkan, Selama Ramadhan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintahan setempat, Koramil dan Satpol PP untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

"Kita akan terus awasi ini bersama pihak-pihak terkait, jangan sampai suara motor yang bising menggangu aktivitas masyarakat menjalankan ibadah tarawih," tungkas Rahman.

Editor: Gokli