Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Dikelola Provinsi, PSB SMA di Tanjungpinang Tetap Terapkan Sistem Rayon
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 25-05-2017 | 10:16 WIB
Kabid-dikdas-Atmadinata2.gif Honda-Batam
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang tentunya sudah tahu bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) telah beralih kewenangan pengelolaannya dari Pemerintah Kota/ Kabupaten ke Pemerintah Provinsi Kepri. Akan tetapi, SMA di Tanjungpinang tetap menggunakan sistem rayonisasi sekolah asal.

Seperti yang diketahui juga, konsep rayonisasi tersebut pertama kali diterapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani. Namun menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata, karena sekolah jenjang SMA di Tanjungpinang terpusat di bagian perkotaan saja, maka memang sangat bagus diterapkan sistem rayonisasi.

"Kita sebenarnya belum membahas masalah sistemnya. Tapi kemungkinan besar akan menggunakan sistem rayon. Karena, di kawasan Tanjungpinang Timur itu sekolahnya minim, bahkan SMA tidak ada. Makanya, lebih tepat menggunakan sistem rayonisasi sesuai sekolah asal," tutur Atmadinata saat dihubungi, Kamis (25/5/2017).

Atma menerangkan, rayonisasi sekolah asal ini maksudnya, di mana sekolah asalnya masih masuk rayon atau dekat dengan salah satu SMA, maka dia harus masuk di sekolah tersebut.

"Misal, dia sekolah di SMP Negeri 4, sekolah yang dekat di sana kan SMA 2, yang agak dekat lagi SMA 4, SMK ada juga, jadi dia wajib masuk di sekolah yang dekat dengan sekolah asalnya," jelas Atmadinata.

Menurut Atma, jika hal itu dilakukan dengan disiplin, maka pemerataan siswa akan terjadi. Sistem rayonisasi juga menurut dia sangat bagus, agar siswa tidak menumpuk di sekolah-sekolah yang telah tertanam di dalam mindset mereka bahwa sekolah itu favorit.

"Tidak ada sekolah favorit, yang ada sekolah untuk sekolah. Kita tetap mengupayakan agar semua sekolah favorit di mata siswa dan masyarakat ke depannya," kata Atma.

Terkait hal ini, Dadang juga mengatakan bahwa penerapan sistem rayon masih akan dilakukan untuk penerimaan siswa baru jenjang SD dan SMP. Kuota 20 persen untuk siswa berprestasi dan tidak mampu juga masih akan diterapkan.

"Masih tetap dengan sistem yang lama. Yang jelas, kita akan lebih mengawasi lagi. Apalagi tentang pungli, ini kita akan lakukan pengawasan, jangan sampai ada guru dan orangtua yang khilaf," kata Dadang.

Editor: Udin