Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Sidang I, DPR Sahkan 8 RUU Jadi UU
Oleh : si
Rabu | 02-11-2011 | 19:07 WIB

JAKARTA, batamtoday-DPR telah menuntaskan 8 RUU pada masa sidang I tahun sidang 2011-2012.

Menurut Marzuki, RUU tersebut diantaranya RUU tentang Perubahan atas UU No, 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu, RUU tentang perubahan atas UU No.22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, RUU tentang Bantuan hukum, RUU tentang intelijen Negara, RUU tentang Rumah Susun, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan RUU tentang Pengelolaan Zakat.

Menurutnya, tiga RUU Kumulatif terbuka juga telah diselesaikan, diantaranya RUU APBN 2012. Sementara tiga belas RUU Prioritas 2011 yang telah memasuki pembicaraan tingkat I antara lain RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU tentang perubahan atas UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, RUU tentang perubahan UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan lain-lain.

Setelah perdebatan sengit kapan dimulainya BPJS II antara Pemerintah dan DPR, akhirnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetok palu sebagai bentuk persetujuan DPR terhadap RUU BPJS tersebut. "Apakah semua setuju terhadap RUU BPJS,"tanya Pramono. Kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir di Paripurna akhir pekan lalu.

Sementara Ketua Pansus BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, akhirnya telah terjadi kata sepakat mengenai BPJS I, yang harus beroperasi pada 1 Januari 2014.

Dia mengatakan, BPJS II ketenagakerjaan pembentukan badan hukumnya dimulai 1 Januari 2014 sementara pelaksanaannya selambat-lambatnya Juli 2015.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Pada prinsipnya RUU BPJS merupakan  landasan hukum yang kokoh bagi seluruh penduduk Indonesia. "Berdasarkan UU diharuskan dibentuk BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan,"jelasnya.

Menurutnya, dalam rangka check and balances terdapat dewan pengawas di kedua BPJS itu. "Proses rekruitment dewan pengawas dari unsur pemerintah dilakukan pemerintah, sementara  masyarakat dilakukan oleh kalangan masyarakat,"katanya.