Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Perkara Pungli Kapal Roro Lingga Telah Dilimpah ke Kejaksaan
Oleh : Nurjali
Rabu | 24-05-2017 | 14:14 WIB
tim-saber-lingga1.gif Honda-Batam
Tim Saber Lingga tangkap pungli di Roro. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kasus pungli di kapal roro yang ditangani oleh Ciber Pungli Polres Lingga telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan masih dilakukan penelitian berkas perkara.

Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko mengatakan, saat ini tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Dabosingkep sambil menunggu berkas tersangka lengkap untuk disidangkan. "Tersangka sudah kita titipkan ke Lapas Rutan Dabosingkep," ujarnya.

Mengenai pengembagan kasus ini AKP Suharnoko mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap tersangka. Namun keterangan tersangka berubah-ubah sehingga penyidik kesulitan untuk melakukan pengembangan kemana uang tersebut disetorkan.

"Sampai hari ini pengakuannya uangnya digunakan sendiri dan tersangka keterangannya selalu berubah-ubah," ujarnya.

Sebelumnya tim saber pungli Polres Lingga melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu kru kapal Rol on Rol Off di laut menuju pelabuhan jagoh Dabosingkep. BR (31) diamankan tim saber pungli karena kedapatan melakukan pugutan liar penyewaan kamar dan kasur kepada penumpang di kapal tersebut.

Dampaknya pelayanan untuk transportasi masyarakat tersebut menjadi tidak nyaman karena adanya biaya tambahan di luar tiket tersebut.

Editor: Yudha