Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Ganja 0,91 Gram, Warga Malaysia Ini Diciduk BC Karimun
Oleh : CR-16
Selasa | 23-05-2017 | 16:38 WIB
Bawa-ganja-ok.gif Honda-Batam
Ekspos penegahan ganja kering di di gedung Media Center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Jalan Yos Sudarso No.5, Tanjung Balai Karimun (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, melakukan penegahan terhadap daun kering diduga narkotika golongan I jenis ganja, Senin (22/5/2017) pukul 11.30 Wib di Pelabuhan Ferry Internasional, Selasa (23/5/2017).

Kepala KPPBC TBK, Bernhard Sibarani mengatakan, petugas Bea dan Cukai melakukan profiling dan mencurigai tingkah laku salah satu penumpang yang terlihat gugup ketika melewati pemeriksaan x-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 0,91 gram daun kering diduga narkotika golongan 1 jenis ganja.

"Awalnya petugas Bea dan Cukai mencurigai tingkah laku salah satu penumpang yang terlihat gugup dan gelisah. Setelah diperiksa lebih lanjut pada barang bawaannya, ditemukan 0,91 gram daun kering yang dicampur ke dalam tembakau yang dibungkus dalam plastik," ujarnya Bernhard saat ekspos di gedung Media Center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Jalan Yos Sudarso No.5, Tanjung Balai Karimun.

Atas perbuatannya tersebut, pria berinisial MMA dan bekerja Agent Travel itu dijerat pasal 113 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 102 huruf e UU nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan, yaitu menyembunyikan barang impor berupa ganja kering.

Berdasarkan pengakuan MMA, kata Bernhard lagi, 1 bungkus daun ganja tersebut dibeli di Malaysia untuk pemakaian pribadi.

"Dia mengaku sebagai pemakai dan dibeli di Malaysia. Dan dia baru kali ini menginjakkan kaki di Tanjungbalai Karimun," katanya.

Atas penegahan ganja kering ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Karimun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kita limpahkan kasus tersebut kepada pihak Polres Karimun untuk diproses," ujarnya.

Dalam penegahan narkotika tersebut, turut melibatkan KKP Karimun, Imigrasi TBK, BNK Karimun, Lanal TBK, Kabid Penyidikan & BHP, Kepala KPPBC TBK, Kabid PSO, Polres Karimun dan KSOP Karimun.

Editor: Udin