Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendikbud Wacanakan Siswa Harus Hafal 3 Stanza Indonesia Raya
Oleh : Redaksi
Minggu | 21-05-2017 | 17:00 WIB
mendikbud1.jpg Honda-Batam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

BATAMTODAY.COM, Solo - Lagu kebangsaan, Indonesia Raya saat ini selalu dinyanyikan dalam satu stanza. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mewacanakan seluruh siswa SD, SMP SMA/SMK wajib menghafal tiga stanza lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Menyanyikan lagu kebangsaan wajibkan dinyanyikan bagi seluruh siswa saat memulai pelajaran di dalam kelas. Sebelum pulang, siswa juga wajib menyanyikan lagu nasional.

"Namun sementara kita wajibkan satu stanza dulu, nanti bertahap tiga stanza.Yang penting anak-anak hafal dahulu. Yang jadi dirigen juga harus bergilir, jangan cuma ketua saja," kata Muhadjir di studio Lokananta, Solo.

Kewajiban menyanyikan lagu Indonesia sebelum pelajaran dimulai, tertuang dalam surat edaran Mendikbud sejak April lalu. Namun untuk kewajiban tiga stanza harus melalui Peraturan Presiden, karena menyangkut lagu nasional.

Menurutnya, syair stanza pertama sudah sering didengar, harus dilengkapi dengan stanza selanjutnya. Ibarat drama, stanza kedua merupakan klimaks dari lagu tersebut.

"Sebetulnya kalau dilihat dari urutan, klimaks itu ada di stanza kedua. Stanza pertama prolognya, lalu ketiga epilog. Sebetulnya itu satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan," ujarnya.

Muhadjir berharap, dengan menghafal Indonesia Raya, rasa nasionalisme dapat ditanamkan sejak dini. Lebih lanjut, radikalisme di Indonesia diharapkan akan semakin terkikis.

"Cara kita memantapkan rasa nasionalisme ya seperti ini. Jangan banyak melarang. Lebih baik kita counter dengan aktivitas yang lebih produktif. Yang akhirnya bisa mengurangi aktivitas yang tidak mendukung nasionalisme," pungkasnya.

Proses rekaman Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' direkam ulang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lokananta, Solo, telah berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu (20/5/2017).

Kasubdit Seni Media Direktorat Kesenian Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Edi Irawan, mengatakan perekaman ulang tersebut merupakan bagian dari proyek Tutorial Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang telah dimulai sejak tahun lalu.

"Pemerintah ingin menempatkan kembali lagu Indonesia Raya, porsinya sebagai lagu kebangsaan. Di masyarakat banyak beredar versi Indonesia Raya. Padahal ada standar bakunya," kata Edi.

Iringan musik yang direkam ulang masih sama seperti pertama kali direkam pada 1950 di Radio Republik Indonesia. Di masa itu, aransemen lagu dibuat oleh komposer asal Belanda Josef Cleber.

"Rekaman saat ini dilakukan oleh putra-putri terbaik Indonesia, Gita Bahana Nusantara yang berada di bawah asuhan Kemdikbud sejak 2003. Ini yang membanggakan," tuturnya.

Penanggung jawab rekaman, Purwacaraka, mengatakan rekaman kali ini dilakukan lengkap hingga tiga stanza, seperti yang diciptakan WR Supratman. Lagu pemersatu bangsa itu juga direkam dalam lima versi, yakni orkes simfoni, orkes harmoni, fanfare, iringan piano dan unisono.

"Sekarang yang kita kenal cuma satu stanza. Aslinya masih ada stanza dua dan tiga. Padahal itu syairnya yang sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini," ungkap Purwacaraka.

Nantinya, seluruh hasil rekaman akan akan disajikan dalam sebuah situs internet. Situs juga akan diisi seluruh tutorial untuk menyanyikan lagu kebangsaan dengan benar.

"Ada bagusnya jika dinyanyikan dengan sangat khidmat, cara yang benar, tempo benar, nadanya benar. Supaya isi dalam syair menjadi efektif untuk menanamkan rasa nasionalisme itu. Tidak ada lagi membawakan lagu tidak khidmat, ketinggian, terlalu rendah," katanya.

Editor: Surya