Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Malaysia Bawa Narkoba dari Johor untuk Dijual di Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 17-05-2017 | 08:50 WIB
bukti_narkoba_tangkapan_bintan.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang berhasil diamanakan oleh Satres Narkoba Polres Bintan dari tangan tiga tersangka termasuk WN Malaysia. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penangkapan terhadap terhadap tersangka kasus narkoba, MR, WNA asal Malaysia yang menginap di Hotel BBR kamar 310 Tanjungpinang oleh anggota Satres Narkoba Polres Bintan, 10 Mei 2017 lalu, adalah hasil pengembangan dari dua tersangka, AC dan KS di km 16 Bintan, sebelumnya.

Saat AC dan KS ditangkap, diketahui narkoba yang berhasil diamankan dari tangan keduanya itu, berasal dari MR. Saat itu, MR menginap di Hotel BBR Tanjungpinang.

"Saat anggota Satres Narkoba mendatangi kamar dimaksud, tersangka tidak berada di kamar melainkan bersembunyi di salah satu semak belukar sekitar jalan Pantai Impian Tanjungpinang. Hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan, dari tangan tersangka didapati sejumlah barang bukti berupa Narkoba," ungkap Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Selasa (16/5/2017).

Pengakuan dari tersangka MR, narkoba tersebut mekang dibawanya dari Johor Malaysia dan saat melewati pemeriksaan Imigrasi Tanjungpinang serta Bea Cukai (BC) barang haram tersebut lolos dari pantauan aparat pelabuhan.

Narkoba yang dibawa saat melewati pelabuhan internasional Tanjungpinang, sejumlah barang haram tersebut disembunyikannya di dalam celana dalam tersangka. Selanjutnya sejumlah narkoba yang lolos, sebagian dijual pada dua tersangka yang sebelumnya tertangkap di wilayah Bintan.

"Ngakunya sebagian narkoba yang dibawa dari Johor Malaysai, sebagian dijual dan sisanya untuk di konsumsi pribadi. Tetapi sudah dipastikan barang haram tersebut, memang dibawa oleh tersangka dari negara asalnya Malaysia," papar Guntur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka sudah ditahan disel tahanan Mapolres Bintan. Guna mengikuti proses hulum lebih lanjut.

Editor: Dardani