Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Duet BNN Karimun dan BNN Kepri Berhasil Amankan Sabu 21,5 Kg
Oleh : CR-16
Sabtu | 13-05-2017 | 17:02 WIB
BNNP-Kaperi-dan-BNNK-Karimun-ungkap-sabu-21,5-Kg-400x192.gif Honda-Batam
Petugas BNN menunjukkan sabu seberat 21,5 Kg di salah satu lorong Hotel Tanjungbalai Karimun, Sabtu (13/5/2017) sekira pukul 02.00 WIB (Foto: CR-16)

BATAMTODAY,COM, Karimun - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkoba. Ketiga tersangka diamankan petugas BNNP Kepri di salah satu lorong Hotel Tanjungbalai Karimun, Sabtu (13/5/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

Adapun identitas 3 orang tersangka diamankan BNN, di antaranya Sa (52), Ah (32) dan Js (24). Ketiga tersangka diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 21,5 kg yang dibungkus di dalam plastik.

Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Soleh mengatakan, 3 tersangka tersebut merupakan jaringan di kawasan Kepri. Satu di antara tiga orang yang diamankan tersebut merupakan warga Karimun, yakni Js (24).

"Barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 21,5 Kg berhasil kita amankan. Penangkapan kita lakukan bekerja sama dengan BNNP Kepri," ujar Soleh, Sabtu (13/5/2017) di Mapolres Karimun.

Inilah ketiga tersangka, Sa (52), Ah (32), Js (24) beserta barang bukti sabu seberat 21,5 Kg (Foto: CR-16)


Soleh mengatakan, penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut masih dalam lanjutan. Sedangkan terhadap ketiga tersangka Sa, Ah dan Js berserta barang bukti, kemudian dibawa ke BNNP Kepri.

"Untuk pengembangan kasus masih dalam lanjutan, untuk 3 tersangka dan barang bukti dibawa BNNP Kepri"  ujarnya.

Editor: Udin