Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 21,5 Kilogram di Karimun
Oleh : Hadli
Sabtu | 13-05-2017 | 14:26 WIB
Kepala-BNNP-Kepri1.gif Honda-Batam
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Nixon Manurung. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,5 kilogram dari Malaysia ke Kabupaten Karimun Sabtu (13/5/2017) pukul 02.00 WIB.

"Dari Karimum direncanakan akan dibawa ke Tembilahan," kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung, Sabtu siang.

Sabu dengan puluhan kantong itu diamankan dari tiga orang tersangka berinisial Sa, Ah warga Sumenep Jawa Timur dan Je warga Pulau Paret, Karimun di lorong hotel Tanjung Balai Karimum. "Ada sekitar 20 bungkus kami temukan, kurang lebih beratnya 21,5 kg," kata Nixon kembali.

Penangkapan bermula dari pengembangan yang dilakukan BNNP Kepri. Petugas yang melakukan pengintaian, mendapati keberadaan ketiga jaringan narkotika internasional itu baru saja mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba asal Malaysia.

Saat ketiga pelaku membawa sabu ke Hotel Karimun, langsung dicegat dan diamankan petugas BNNP Kepri tanpa perlawanan.

"Mengenai jaringan, masih kami kembangkan, nanti Senin (15/5/2017) akan disampaikan hasilnya," ungkap Nixon.

Editor: Yudha