Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Ingin Hukuman Pelaku Pungli di Pelabuhan Diperberat
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-05-2017 | 11:56 WIB
asdigelandang-01.gif Honda-Batam
Pegawai BP Batam Adil Setiadi, pelaku pungli di pelabuhan bokar muat Batuampar, terjerat OTT Tim Saber Pungli Polda Kepri (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai perlu adanya peningkatan hukuman untuk pelaku pungutan liar (pungli) dan ilegal di pelabuhan. Ia melihat praktik pungli semakin marak dan terjadi berulang kali.

Salah satunya kasus dugaan pungli di Pelabuhan Batuampar, Batam beberapa waktu lalu.

"Meminta agar hukuman terhadap pelaku pungutan liar dihukum dengan berat. Sebab pungutan liar menghambat modernisasi pengelolaan pelabuhan," kata Nizar melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2017).

Menurut dia, Tim Saber sudah berulang kali menangkap pelaku pungli di pelabuhan. Namun, para pengelola pelabuhan seolah tak pernah belajar dari penangkapan-penangkapan yang ada.

Peningkatan hukuman dinilai perlu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap pelaku pungli. Sebab, pungli dianggap menghambat modernisasi pengelolaan pelabuhan.

"Bila tidak ada hukuman yang berat, solusi lain bisa dilakukan oleh pihak pihak terkait, seperti Kemenhub maupun Pelindo. Mereka harus punya program yang edukatif untuk mencegah pungutan liar," ungkapnya Komisi V, kata Nizar, sudah terus mengingatkan pihak Kemenhub,

Pelindo serta pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan. Namun belum terlihat adanya perubahan signifikan terhadap hal tersebut.

"Namun, sejauh ini, belum ada perbaikan pengelolaan pelabuhan yang lebih baik. Sebab pungli masih marak dan merugikan para pelaku usaha," ucap Politisi Partai Gerindra itu.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli