Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Rekomendasi DPRD Tanjungpinang Bidang Kebijakan Pemerintah Daerah
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 11-05-2017 | 16:50 WIB
dprd-Tanjungpinang-400x192i.gif Honda-Batam
Gedung DPRD Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (10/5/2017) mengadakan Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2016.

Laporan LKPj tahun 2016 ini secara normatif bertitik tolak dari RPJMD tahun 2013-2018 dengan visi Kota Tanjungpinang “Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani”.

Ketua Pansus LKPJ Pemko Tanjungpinang tahun 2016, Boorman Sirait mengatakan, penjabaran perwujudannya dalam misi-misi yang dimaksud dalam RPJMD tersebut adalah, pertama meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat (modal sosial) dengan menjamin kemudahan akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Kemudian meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis ekonomi kerakyatan, mewujudkan kehidupan yang agamis dan berbudaya, demokratis serta berkesetaraan gender dalam bingkai Pancasila.

"Selanjutnya membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha dengan mengutamakan keunggulan komparatif Kota Tanjungpinang, mengembangkan potensi pariwisata dan budaya daerah," kata Boorman dalam laporannya.

Kemudian masih ada sisa penjabarannya, yaitu mengembangkan dan meningkatkan sumber daya pemuda dan olahraga. Dan yang terakhir adalah melaksanakan pembangunan yang ramah lingkungan dengan penataan ruang yang efektif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Expand