Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganggu Ketenteraman, Lurah Kijang Kota Desak Camat Bintim Tertibkan THM
Oleh : Syajarul
Kamis | 11-05-2017 | 13:52 WIB
THM-01.gif Honda-Batam

Salah satu tempat huburan malam di Bintan yang pernah dirazia Polisi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menanggapi keluhan masyarakat terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM) yang mengganggu istirahat warga, Lurah Kijang Kota, Anton Hatta Wijaya segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

 

"Saya juga sudah mendapat laporan warga sekitar. Mereka mengatakan sangat terganggu dengan tempat hiburan malam tersebut," ujar Anton saat ditemui BATAMTODAY.COM, di Kijang, Kamis (11/5/2017).

Menindaklanjuti keluhan warga itu, Anton akan berkoordinasi kepada pihak Kecamatan Bintim, agar bisa menegur atau menyurati THM yang ada.

"Saya secepatnya akan berkoordinasi kepada pihak Kecamatan. Bila perlu pihak Satpol PP juga dilibatkan untuk menertibkan keberadaan THM ini serta melakukan pengecekan perizinannya," kata Anton.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) kian membuat warga resah. Pasalnya dentuman suara musik mengganggu jam istirahat warga yang ada disekitar.

Tokoh Pemuda Kijang, Adi Alfani kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan bawah sudah saatnya pemerintah setempat untuk menetibkan THM yang ada di Kijang. Karena suara musik yang keras sangat mengganggu jam istirahat warga.

Editor: Yudha