Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketentraman Warga Kijang Terusik Gegara Musik Tempat Hiburan Malam
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 11-05-2017 | 12:18 WIB
THM-01.gif Honda-Batam

Salah satu tempat huburan malam di Bintan yang pernah dirazia Polisi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang berada di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) kian membuat warga resah. Pasalnya dentuman suara musik mengganggu jam istirahat warga yang ada di sekitarnya.

 

Tokoh Pemuda Kijang, Adi Alfani kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan bawah sudah saatnya pemerintah setempat untuk menertibkan THM yang ada di Kijang. Pasalnya, suara musik yang keras sangat mengganggu jam istirahat warga.

"Saya minta kepada pemerintah untuk menertibkan THM yang ada, karena jam kerjanya THM tersebut sangat mengganggu. Kasian warga jam istirahatnya terganggu," pinta Adi saat ditemui di Jalan Nusantara KM 25 Kijang, Kamis (11/5/2017).

Jika dilihat, kata Adi, THM di Kijang terus tumbuh dan bertambah, seolah-olah pemerintah yang ada hanya tutup mata, melihat kondisi Kabupaten peraih penghargaan adi pura ini dipenuhi dengan hal-hal semacam itu.

"Kemana pemerintahnya, ada apa sebenarnya, THM semakin menjamur di sini (Kijang). Jam operasinya juga sudah melampaui batas," tanya Adi.

Adi berharap pemerintah bisa segera menertibkan. Apalagi sudah mau masuk bulan suci Ramadhan. Bila perlu dicabut saja izinnya. Agar masyarakat juga bisa dengan khusuk menjalankan ibadah puasa.

"Bagus izinnyq dicabut saja, tidak ada kontribusinya juga buat daerah. Justru mengganggu jam istirahat masyarakat," timpal Adi.

Editor: Gokli