Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Coba-coba Masukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika KM 18 Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 09-05-2017 | 17:26 WIB
X-Ray-di-Lapas-Narkoba-TPI-400x192.gif Honda-Batam

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Mishbahuddin, saat memberikan contoh kepada awak media (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bagi pengunjung yang ingin membesuk di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Jalan Nusantara KM 18 Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, jangan coba-coba membawa atau memasukan barang terlarang ke dalam Lapas tersebut. Karena pihak Lapas sudah menyiapkam mesin bagasi X-Ray yang akan mengecek dan merekam isi dari barang bawaan pengunjung.

Tidak hanya itu, setelah lolos dari bagasi X-Ray, pihak Lapas Narkotika juga menyiapkan metal detector yang akan memeriksa seluruh bagian tubuh pengunjung. Sehingga apabila pengunjung menyelipkan barang yang mencurigakan, akan terdeteksi.

"Mesin-mesin ini kita siapkan, untuk mengantisipasi pengunjung yang membawa barang-barang yang dilarang," ungkap Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Mishbahuddin, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (9/5/2017).

Dengan adanya alat-alat ini, kata Mishbahuddin, pelayanam dalam pemeriksaan bisa lebih cepat dan akurat. Dibanding jika menggunakan pemeriksaam manual.

"Dengan adanya alat ini kerja kita, jadi cepat, pengunjung juga tidak perlu menunggu lama," kata Mishbahuddin.

Terkait kualitas alatnya, Mishbahuddin menjelaskan bahwa apapun jenis barang yang masuk ke bagasi X-Ray akan terbaca langsung dari layar monitor.

Dia contohkan, jika barang narkoba yang dimasukkan ke dalam bagasi X-Ray yang dilapis apa saja, akan terdeteksi. Bahkan di alat monitornya, langsung tertulis wana dan kode dengan tulisan "drugs".

"Semenjak alat ini digunakan, belum ada narkoba yang tertangkap monitor, yang ada kemarin terungkapnya handphone yang disembunyikan di dalam nasi padang, oleh keluarga pengunjung yang langsung terdeteksi," kata Mishbahuddin.

Editor: Udin