Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Biaya Operasional dan Perawatan

Masyarakat Pesisir Bintan Harus Rogoh Kocek untuk Gunakan Fasilitas Pemerintah
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 06-05-2017 | 10:38 WIB
km-01.gif Honda-Batam

Kapal KM Mapur Indah saat sandar di dermaga Pantai Indah Kijang. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Masyarakat yang berada di pesisir Bintan, seperti Desa Mapur dan Desa Numbing, tetap saja harus merogoh kocek agar bisa menggunakan fasilitas penyeberangan laut yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bintan. Setiap orang dipungut biaya Rp23 ribu, khusus pelajar Rp5 ribu.

Adapun fasilatas tersebut berupa kapal penumpang bernama Kapal Motor (KM) Bahtera Numbing dan KM Mapur Indah. Dua unit kapal tersebut telah resmi dioperasikan demi kepentingan masyarakat untuk sarana transportasi laut, tapi tetap harus berbayar.

Kendati harus merogoh kocek, masyarat akhirnya tidak keberatan dengan tarif yang diberikan sajak awal kapal tersebut dioprasikan. Pasalnya, biaya atau ongkos yang dipungut itu akan digunakan untuk perawatan serta oprasional kapal tersebut.

"Masyarakat tidak keberatan. uang itu juga untuk perwatan dan oprasional. Bukan untuk kepentingan pribadi. Lagian kita juga sudah sangat terbantu dengan adanya kapal tersebut. Pasalnya, kapal itu memiliki kemampuan berlayar lebih baik dibanding kapal kayu penumpang," ungkap Wira, salah seorang masyarakat pesisir Bintan kepada BATAMTODAY.COM di pantai Indah kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), kemarin.

Sementara itu, Kedes Numbing, Bastian mengatakan, dua unit kapal penumpang berukuran 10 GT (Gross Ton) bantuan pemerintah Kabupaten Bintan tahun 2014 silam yang diterima masyarakat pulau Numbing dan Mapur hingga kini masih beroperasi dengan baik.

"Tiap hari beroperasi, dan tetap terawat. Biaya perawatan dan operasional kapal berasal dari tarif ongkos yang dikenakan kepada para penumpang khususnya warga Numbing," beber Bastian saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui sambungan telpon, Sabtu (6/5/2017).

Sementara yang mengelola kapal itu, kata Bastian untuk pembukuannya langsung ditangani oleh Sekretaris Desa, dan dibawah pengawasan Kepada Desa.

"Hasil pendapatan dari kapal itu akan disetorkan ke Bank, sebagai simpanan desa milik warga, yang dikelola Sekretaris Desa. Dan tiap tahun ada pertanggungjawaban penggunaaan dana tersebut, kepada para warga desa," tutur Bastian.

Sementara untuk tarif, Bastian menjelaskan, Dewasa dikenakan Rp23 ribu, anak-anak atau pelajar Rp5 ribu, dan barang Rp10 ribu. Khusus soal tarif, dari pihak warga tidak ada yang mengeluh.

Editor: Gokli