Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Kakek di Tanjungsengkuang Ini Tega Cabuli Bocah 8 Tahun
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 05-05-2017 | 20:02 WIB
Kanit-Reskrim-Polsek-Batuampar,-Iptu-Feri-Supriadi-400x192.gif Honda-Batam

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Feri Supriadi (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun, sebut saja Kuncup, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial PW (72) di kawasan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Feri Supriadi, mengatakan, kecurigaan orangtua korban, karena ada warga yang menyarankan untuk membawa anaknya ke rumah sakit, memeriksakan kondisi anaknya.

"Kejadiannya tiga hari lalu, warga menyarankan agar memeriksakan anaknya, karena sering main ke rumah PW, yang merupakan tetangganya. Pemeriksaan ke rumah sakit itu, juga kita dampingi," ungkap Feri, Jumat (5/5/2017).

Sementara pada Februari lalu, korban juga pernah mengeluhkan sakit perut. Namun korban mengatakan habis jatuh dari sepeda. "Saat itu kecurigaan belum ada. Namun saat divisum, terbukti pada kemaluan korban terdapat luka robek," jelasnya.

Dari keterangan korban, ia mengakui bahwa PW pernah melakukan pelecehan seksual. Namun terduga pelaku hingga kini belum mengakui perbuatannya.

"Kemarin sore, Kamis (4/5/2017), PW sudah kita amankan dan diperiksa. Ia tidak mengakuinya. Meskipun ada pengakuan dari korban, tapi alat bukti untuk menahannya belum kuat, sehingga dalam waktu 1x24 jam, PW dilepaskan, namun harus wajib lapor," lanjutnya.

Menurut Feri, kasus ini ajan terus didalami untuk mencari alat bukti lainnya. "Kasus akan terus kita proses. Terduga pelaku bukan berarti dibebaskan. Setelah bukti kuat, PW akan langsung kita tahan. Namun sekarang tentu kita tidak bisa menahan sembarangan orang jika bukti belum cukup kuat," paparnya.

Sementara pengakuan korban, modus si kakek agar korban tidak bicara, setelah melakukan perbuatan bejatnya, korban diberikan uang atau makanan dan meminta tidak memberitahukan pada siapapun.

"Korban diberikan uang dan makanan agar tidak mengatakan pada siapapun," pungkasnya.

Editor: Udin