Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BKMT Bintan Gelar Nikah Massal Bagi Calon Pengantin Kurang Mampu
Oleh : CR-15
Jum'at | 05-05-2017 | 15:26 WIB
KUA-Bintan1.jpg Honda-Batam

Kantor Urusan Agama Tanjunguban. (Foto: CR-15)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kabar gembira bagi pasangan calon pengantin pra sejahtera yang ingin menikah di tahun ini.

 

Pasalnya, hasil musyawarah program kerja dari pengurus daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BMKT) Bintan, akan menyelenggarakan pernikahan massal bagi keluarga pra sejahtera.

"Setiap Kecamatan di Bintan mendapat kuota pengajuan nikah massal gratis maksimal 5 pasangan calon pengantin (Catin)," terang Zibabur Rahman (33), Pegawai KUA Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Ia juga menjelaskan tentang ketentuan yang harus di penuhi oleh pasangan calon pengantin yakni warga Pra sejahtera, bersedia mengikuti pernikahan secara massal, tidak dipungut biaya apapun, diberi bantuan Mas kawin, akan mendapatkan souvenir dan calon pengantin akan dibantu dalam pengurusan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Data Catin yang ingin mengikuti pernikahan massal ini sudah bisa diajukan ke KUA di masing-masing Kecamatan pada akhir bulan April 2017 ini. Untuk Walimatul Ursy nya akan diselenggarakan serentak bagi pasutri se Kabupaten Bintan," jelas Zibabur.

Rencana Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2017 mendatang. Teknis pelaksanaan dibagi menjadi 3 zona. Zona I meliputi Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, dan Teluk Sebong. Zona II meliputi Kecamatan Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang. Sementara Zona III meliputi Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir, dan Mantang.

Editor: Yudha