Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Akan Terapkan Kurikulum Kemaritiman
Oleh : Redaksi
Jum'at | 05-05-2017 | 10:26 WIB
muhajir_effendi.gif Honda-Batam

Mendikbud Muhadjir Effendy.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menjalin kerja sama dalam pengembangan dan penerapan kurikulum muatan kemaritiman.

 

Penandatanganan kerja sama dua institusi itu dilakukan oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Mendikbud Muhadjir Effendy di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Sudah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengarusutamakan isu kemaritiman ke dalam kurikulum. Tentunya tidak harus menjadi mata pelajaran, namun dapat disisipkan di hampir semua mata pelajaran dan kegiatan di sekolah," kata Muhadjir seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengapresiasi Kemendikbud yang mendukung isu kemaritiman. Salah satu yang ditekankannya adalah mengenai penanganan sampah plastik yang mengancam laut Indonesia.

"Ini saatnya kita bekerja real (nyata), bukan sekadar slogan-slogan," tegasnya.

Kerja sama kedua institusi akan ditindaklanjuti oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud dan Kedeputian IV Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Kemenko Kemaritiman.

Ada pun pokok kerja sama meliputi pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum pendidikan muatan kemaritiman yang dilaksanakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai wadah dan/atau sarana mengembangkan perubahan pengetahuan, wawasan, nilai, kepedulian, sikap dan perilaku yang mendukung pembangunan kemaritiman.

Sosialisasi melalui kampanye dan pemberian penghargaan kepada individu dan lembaga pendidikan yang menerapkan kurikulum bermuatan kemaritiman juga menjadi pokok kerja sama antara Kemendikbud dan Kemenko Kemaritiman.

Selain itu, peningkatan kapasitas pemangku kepentingan di bidang pendidikan dilakukan untuk menjaga komitmen dan partisipasi dari semua pihak.

Sumber: ANTARA
Editor: Gokli