Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ubah Akta Kerja 1955 untuk Menjamin Hak Karyawan
Oleh : sn
Minggu | 30-10-2011 | 12:55 WIB

KUALA LUMPUR, batamtoday - Menteri Sumberdaya Manusia Datuk Seri Dr S Subramaniam merasa sedih terhadap tindakan Kongres Uni Sekerja Malaysia (MTUC) yang mau melanjutkan langkahnya pada 3 November 2011 ini untuk menolak saran perubahan Akta Kerja 1955.

"Saya telah beberapa kali memberikan penjelasan tentang saran ini termasuk saat melakukan pembahasan di parlemen baru-baru ini dan saya juga telah mengadakan pertemuan dengan pemimpin MTUC tingkat tinggi minggu lalu."

"Mereka telah setuju dengan saran saya agar dibuat sebuah komite yang melibatkan pemerintah, majikan dan karyawan untuk menentukan hak karyawan," kata Subramaniam seperti dikutip Bernama.

Subramaniam berkata, hal itu telah dipraktekkan di banyak negara dan berhasil menyelesaikan masalah antara karyawan dan majikan.

Menurut Subramaniam, tujuan pemerintah mengubah akta itu adalah murni yaitu untuk memastikan hak karyawan terjamin dan terkendali dan mereka tidak lagi berada dalam kesulitan.