Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temiang, Katang dan Bakong Diajukan Jadi Kecamatan Baru di Lingga
Oleh : Nurjali
Sabtu | 29-04-2017 | 11:06 WIB
senayang-01.gif Honda-Batam

Pelabuhan Senayang, Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pemerintah Kabupaten Lingga mengajukan pemekaran tiga Kecamatan Baru di wilayah Senayang ke DPRD. Tiga nama yang diajukan itu, yakni Temiang Pesisir, Katang Bidare, dan Bakong Serumpun.

 

Pengajuan itu dilakukan setelah Pemkab Lingga menyelesaikan kajian pemekaran Kecamatan. Berharap, DPRD Lingga bisa melakukan pembahasan dan mengesahkan Perda pemekaran tiga Kecamatan itu.

“Tahapan usulan pemekaran sudah berjalan. Kajian dan pembahasan di tingkat akademisinya selesai hari Selasa (25/4/2017) kemarin. Daerah bekerjasama dengan Universiatas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Hasilnya sudah kami sampaikan ke DPRD,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Dodi Suhendra, Sabtu (29/4/17).

Di samping itu upaya pemekaran tiga Kecamatan tersebut berjalan sesuai prosedur seperti yang diatur pemerintah dan telah melalui memenuhi syarat kewilayahan, syarat teknis, dan syarat administrasi.

“Selanjutnya tinggal menunggu proses di legislatif. Kami minta dukungan dari DPRD, karena nanti ada produk Perda-nya,” ungkap Dodi.

Mengenai target rampung, Kabag Tapem Setda Lingga itu belum dapat memprediksi. Menurutnya, proses pemekaran yang akan dilalui masih panjang.

“Setelah keputusan di DPRD, kami masih harus meminta rekomendasi Gubernur Kepri, kemudian lanjut ke Kemendagri,” jelasnya.

Pemekaran Kecamatan di wilayah Senayang ini merupakan janji Bupati Lingga Alias Wello, baik saat kampanye maupun dalam beberapa pidato pertemuannya dengan masyarakat Senayang. Hal ini tentunya melalui pertimbangan yang matang, melihat letak geografis Kecamatan Senayang yang cukup luas dan terdiri dari beberapa pulau-pulau.

"Saya sudah instruksikan tim perumusnya dari bagian Tata Pemerintahan Setda Lingga dan Camat Setempat. Target saya, sebelum APBD Perubahan sudah harus terealisir," ujar Alias di Daik Lingga, Jumat (27/1/2017).

Kecamatan Senayang terdiri dari 369 pulau-pulau yang tersebar baik pulau besar maupun pulau kecil. 59 pulau diantaranya sudah berpenghuni, sedangkan 310 pulau belum berpenghuni.

Secara administrasi, Kecamatan Senayang terdiri dari 19 Desa dan Kelurahan.

Editor: Gokli