Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serap Banyak Tenaga Kerja

PT Megatama Pinang Abadi Bangun Pabrik Rokok di Dompak Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Jum'at | 28-04-2017 | 13:50 WIB
PT-Megatama-TPI1.jpg Honda-Batam

Kepala FTZ Tanjungpinang Dean Yealta teken MoU dengan PT Megatama Pinang Abadi. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah sekian lama, akhirnya ada investor yang akan mengembangkan usaha besar dikawasan Free trade zone (FTZ) Tanjungpinang. Adalah PT Megatama Pinang Abadi, investor yang akan mengembangkan industri rokok dan akan membangun pabrik rokok ekpor di Dompak Tanjungpinang.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul yang langsung menerima investor tersebut mengatakan, ini adalah kabar yang sangat baik bagi masyarakat kota Tanjungpinang. Pasalnya, setelah dibangun, pabrik ini akan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja.

Selain itu, Syahrul juga mengharapkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) memberikan kemudahan perizinan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan. Jika memang persyaratan cukup, Syahrul mengatakan semua perizinan dapat dipermudah.

"Ini sangat bagus dan BP2T yang berperan penting disini. Berikan sosialisasi untuk perizinan, agar semuanya mudah dan berjalan lancar. Selain itu, kepada masyarakat diharapkan dapat menerima industri ini, karena juga nantinya akan menggandeng pekerja yang banyak. Pengangguran di Tanjungpinang kita harapkan akan berkurang dengan adanya industri baru ini," tutur Syahrul saat diwawancarai.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Megatama Pinang Abadi, Ribin Huseng mengaku tetap akan mengikuti aturan yang berlaku di Tanjungpinang. Selain itu, dia berjanji akan mengutamakan penerimaan tenaga kerja lokal dari Tanjungpinang untuk mengisi berbagai posisi di pabriknya nanti.

"Kedepan kita akan memakai tenagakerja lokal dari Tanjungpinang, dan ada sekitar ratusan tenaga kerja yang akan kita rekrut nantinya. Karena kalau kita pakai tenaga kerja dari daerah Jawa terlalu mahal," kata Ribin sesudah melakukan MoU bersama pihak BP Kawasan Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang, Kamis (27/4/2017).

Ribin mengatakan, pabrik rokok yang akan dibangun akan memproduksi berbagai macam jenis rokok, mulai dari kretek hingga mild. Melalui pabrik di Tanjungpinang, pihaknya juga akan melakukan ekspor rokok, khususnya untuk wilayah FTZ.

Kendati sudah MoU, Ribin berharap izin dan regulasi usaha yang dibangunnya tersebut jelas dan disesuaikan dengan peraturan yang ada di Pemerintah daerah.

"Kita mendirikan pabrik rokok ini untuk jangka panjang dan kita akan ikuti peraturan daerah yang ada khusus bagian BP Kawasan.Kita dirikan pabrik dikawasan FTZ, karena oriantasinya untuk ekspor selain pangsa pasarnya untuk kawasan Tanjungpinang," ucapnya.

Sementara untuk lahan, Ribin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei yang juga dibantu oleh BP Kawasan Tanjungpinang dan pihak Pemko Tanjungpinang.

"Namun untuk membangun pabrik tersebut, tergantung dari perizinan, kita tidak bisa menentukan kapan harus dibangun. Karena masalah regulasi ini disesuaikan dengan peraturan yang ada," katanya.

Editor: Yudha