Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masalah Komunikasi di Pekajang dapat Diatasi dengan Program Ini
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 27-04-2017 | 14:50 WIB
humaslingga1.jpg Honda-Batam

Kasubag Kominfo, Ady Setiawan (belakang) didampingi Kasubag Humas, Rony (depan) saat berbincang masalah Komunikasi Pekajang, Kecamatan Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Kepala Sub Bagian Kominfo dan Humas di Setda Kabupaten Lingga, Ady Setiawan mengatakan terkait masalah kebutuhan akses komunikasi di Desa Pejakang dapat diatasi lewat program KPU/USO dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Kominfo.

Hal itu dikatakan Ady, karena program Universal Service Obligation (USO) dari kementerian itu dikhususkan untuk daerah-daerah terpencil dan perbatasan yang memiliki permasalahan telekomunikasi.

"Terkait masalah di pekajang itu bisa diatasi dengan program USO. Karena Pejakang memang sampai hari ini masih sulit difasilitasi jaringan komunikasi oleh perusahaan penyedia jasa karena terbentur masalah provit. Dan itu juga sudah kita bahas saat forum bersama perwakilan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di Dinas Kominfo Provinsi Kepri," kata Ady kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (27/4/2017) siang.

Dia menjelaskan, di dalam forum itu, penyedia jasa tidak keberatan mengaktifkan jaringan telekomunikasi di Desa perbatasan paling Selatan Provinsi Kepri yang jaraknya lebih dari 100 mil ke pusat ibukota provinsi tersebut.

Namun kata Ady, penyedia jasa mengharapkan ada subsidi dari pemerintah guna memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik dan kebutuhan transmisinya.

"Subsidi yang diharapkan itu berupa kebutuhan bahan bakar untuk operasional pembangkit listriknya karena belum ada PLN, dan juga biaya transmisi satelit. Untuk transfer jaringan ke Pekajang tak bisa dengan Point to Point. Harus menggunakan satelit," ujarnya.

Adi mengatakan, kebutuhan subsidi akan sulit diakomodir pemerintah Kabupaten Lingga dengan kondisi keuangan yang masih relatif kecil.

"Kalau biaya subsidinya terjangkau, mungkin sejak dulu sudah difasilitasi daerah. Memang masalah Pekajang ini sudah sepantasnya difasilitasi melalui program KPU/USO itu," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya bersama-sama Kominfo Provinsi Kepri akan mengajukan langsung program KPU/USO ke BP3TI.

"Secepatnya akan kami sampaikan ke pusat. Ini adalah salah satu prioritas daerah dan provinsi. Kami berharap pusat menyetujuinya," tutup Adi.

Sebelum itu, rupanya pemerintah Kabupaten Lingga dan Provinsi sudah berkali-kali membuat terobosan untuk mengatasi permasalahan akses telekomunimasi untuk Desa Pekajang. Namun, solusi yang ada masih memiliki banyak kelemahan.

Bahkan, di tahun 2015 pemerintah setempat pernah mengusulkan penanganan masalah telekomunikasi di Pekajang lewat Program "Merah Putih" Kementrian Kominfo yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada ulang tahun kemerdekaan RI, 17 Agustus 2015.

Namun, Pekajang terkendala status kepemilikan tower yang merupakan milik swasta, sementara program Kementrian itu mutlak untuk tower yang statusnya milik daerah.

Editor: Yudha