Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unsur Pimpinan DPRD Kepri akan Konsultasi ke Mendagri Soal Mekanisme Pemilihan Wagub
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 27-04-2017 | 13:43 WIB
ju-01.gif Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Unsur pimpinan dan ketua Fraksi di DPRD Kepri menyepakati akan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pemilihan Wakil Gubernur Kepri. Kesepakatan tersebut setelah dilakukan rapat internal di ruangan ketua DPRD Kepri pada Kamis (27/4/2017).

 

"Dari hasil pertemuan dan rapat unsur pimpinan dengan seluruh ketua Fraksi tadi, disepakati akan sama-sama melakukan konsultasi mengenai pemilihan Wakil Gubernur ini," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Dijelaskan, hasil konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian dalam Negeri nanti baru DPRD Kepri bisa menentukan sikap, apakah akan membentuk Pansel, atau langsung menerima pengajuan dua nama calon yang diusulkan Gubernur yang kemudian diverifikasi oleh DPRD.

"Atau dikembalikan lagi ke Gubernur untuk dilengkapi syarat administrasi dan dukungan dari Parpol pengusung," kata Jumaga.

Senada dikatakan anggota DPRD dari Fraksi PPP dan PKS, Sarafudin Aluan. Kesepakatan rapat, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Mendagri. "Dalam waktu dekat unsur pimpinan dan ketua Fraksi akan ke Mendagri untuk konsultasi, dan dari hasil Konsultasi itu, baru nantinya ditindaklanjuti DPRD," ujarnya.

Aluan menambahkan, pihaknya akan membicarakan mekanisme aturan tatib sebagai pengganti PP UU nomor 23 tahun 2015 tentang Pemerintah daerah dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang ‎Pilkda. Juga akan dibicarakan mengenai syarat administrasi, mekanisme verifikasi, serta aturan teknis tata tertib pemilihan. "Jadi Kita tunggu saja nanti apa hasilnya," ujarnya.

Editor: Yudha