Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Dua Pekan, KDRM Bandara Kuala Lumpur Sita Narkoba Senilai RM20,13 Juta
Oleh : Magid
Jum'at | 28-10-2011 | 17:45 WIB
kastam.jpeg Honda-Batam

Petugas Kastam Diraja Malaysia (KDRM) sedang ekspos barang tangkapan di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Foto: bharian

KUALA LUMPUR, batamtoday - Bea Cukai Diraja Malaysia atau Kastam Diraja Malaysia (KDRM) di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KL), menyita narkotika jenis ketamin dan eramin 5 senilai kurang lebih RM20,13 juta hanya dalam tempo waktu dua pekan. Barang haram tersebut ditemukan di berbagai barang kargo yang dikirim melalui bandara nomor satu di Malaysia tersebut.

Kepala KDRM, Liah Omar kepada media setempat, Jum'at(28/10/2011), menjelaskan, Selasa  18 Oktober, dua pekan lalu, seorang laki-laki Malaysia berusia 44 tahun ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat mengambil barang kiriman di Gudang kargo. Lelaki tersebut tertangkap saat mengambil "Dry Ice Machine" yang ternyata berisi narkotika.

"Kami menemukan 15 bungkusan plastik yang berisi ketamin sebanyak 14,7 Kg, ditaksir senilai RM164.700,"katanya, Jum'at (28/10/2011).

Dari pengakuan laki-laki Malaysia yang dirahasiakan identitasnya tersebut, Dri Ice Machine berisi narkotika tersebut dikirim dari Shenzen, China dengan tujuan akhir Kuala Lumpur.

Namun akhirnya, laki-laki yang bekerja sebagai kurir sebuah perusahaan pengiriman lokal itu tidak ditahan, karena dianggap sama sekali tidak tahu isi barang sebenarnya. Setalah dilakukan pengecekan lebih lanjut, alamat tujuan akhir yang tertera pada kotak dri ice machine itu ternyata fiktif.

Sebelumnya pada 14 Oktober, petugas juga menemukan 10 kotak berisi narkoba berada diantara barang-barang kiriman di Gudang Kargo Bandara Internasional Kuala Lumpur. Kesepuluh kota tersebut berisi bungkusan 998,750 butir pil eramin 5 yang ditaksir senilai RM19.97 juta.

"Tangkapan itu hasil pemantauan kira-kira seminggu di lokasi itu," katanya.

Meski demikian, petugas kesulitan mengungkap jaringan narkotika internasional ini. Apalagi dalam prakteknya mereka menggunakan sistim sel teruputus. Mereka menggunakan alamat perusahaan dan tujuan pengiriman palsu, sehingga sebagian besar temuan menjadi barang tak bertuan.

"Baik nama perusahaan maupun alamat pengirimanya semua palsu, nomor telphon yang tercantum dibarang-barang yang ditangkap juga tidak berhasil kami hubungi," pungkas Liah Omar.