Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BOS Selalu Mengalir dan Alokasi Dana Disdik Tinggi

Masyarakat Anambas Ingin Transportasi Pelajar Digratiskan
Oleh : Fredy Sialahi
Selasa | 25-04-2017 | 19:14 WIB
angkutan-pompong-anak-sekolah-di-Anambas-400x192.gif Honda-Batam

Kapal Pompong antar-jemput anak sekolah yang 50 persennya ditanggung Pemda (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Warga Desa Air Nangak, Teluk Sunting dan Air Sena terpaksa mengeluarkan biaya transportasi untuk anak yang menuntut ilmu di SMP dan SMK yang berada di Desa Air Asuk. 

Salah satu ibu rumah tangga, di Desa Teluk Sunting, Kecamatan Siantan Tengah, Suniati, menerangkan bahwa pihaknya harus mengeluarkan biaya transportasi sebesar Rp125.000 per bulan, bagi anak yang menduduki bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Rp75.000 per bulan, bagi anak yang menduduki Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Itu biaya transportasi per bulan untuk menuju sekolah yang berada di Desa Air Asuk. Transportasinya pun menggunakan pompong. Total yang kami bayarkan itu hanya 50 persen, 50 persennya lagi dibayar oleh Pemerintah Daerah. Untuk biaya transportasi anak SMK Rp250.000 per bulannya, dan anak SMP Rp150.000 per bulan," terang Suniati, Selasa (25/4/2017).

Dia menambahkan, dua tahun belakangan ini, biaya transportasi anak sekolah sudah dibebankan kepada orangtua murid. Padahal sebelumnya, semua biaya transportasi anak tersebut dibayarkan melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari APBN dan BOS yang berasal dari APBD.

"Pada tahun 2015 lalu, semua biaya transportasi anak sekolah ditanggung oleh Pemda. Tetapi dua tahun belakangan ini, sudah dibebankan kepada orangtua. Ini yang kami keluhkan, sementara BOS dan BOSDA selalu mengalir," keluhnya.

Sementara, istri pemilik pompong yang melayani antar-jemput anak sekolah, Yuri, mengeluhkan lamanya proses pembayaran ongkos yang ditanggung oleh Pemda, sehingga membuat perputaran ekonomi rumah tangganya semakin lemah.

"Kita butuh minyak setiap hari untuk antar-jemput anak sekolah, tentu butuh juga biaya perawatan. Belum lagi kebutuhan hidup untuk keluarga. Tetapi Pemda tidak peduli itu, selalu saja membayar biaya transportasi 10 bulan sekali. Sementara suami saya bekerja setiap hari," jelasnya.‎

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Alokasi Dana Dinas Pendidikan sebesar 19 persen dari APBD Tahun Anggaran 2017. Di mana total APBD ‎Anambas Tahun Anggaran 2017 yakni Rp825 miliar.

"Kita fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Anambas. Maka kita harus mengalokasikan anggaran sesuai Peraturan Perundang-undangan. Tercapainya angka 19 persen di Dinas Pendidikan semoga menjadi angin segar untuk masyarakat Anambas," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris belum lama ini.

Editor: Udin