Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Andi Najib Ditangkap Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 04-01-2011 | 18:14 WIB

Batam, batamtoday - Andi Najib, mantan balon cawawako Batam dari jalur independen ditangkap tim buser Satuan Reskrim Polresta Barelang, Senin (3/1) kemarin. Andi Najib diamankan, setelah sebelumnya dilaporkan korban Selvi Puji Kristanti, telah melakukan pengancaman terhadap dirinya.

Pengancaman terhadap korban Selvi, dilakukan Andi Najib melalui telepon dan SMS. Selain itu, pelaku juga telah merampas sepeda motor milik korban di Perumahan Centra Melati, Batam Centre, Minggu (2/1) lalu. Kejadian tersebut disaksikan Yefta, teman korban yang saat itu juga berada di TKP.

"Sampai sekarang motor tersebut belum dikembalikan pelaku," kata Selvi kepada wartawan, melalui ponsel, Selasa (4/1).

Dia menambahkan, kejadian tersebut berawal dari sikap pelaku yang terus memaksa korban untuk berjumpa dengan pelaku. Karena hal itu selalu ditolak korban, akhirnya terjadi perampasan motor milik korban oleh pelaku saat keduanya secara tidak sengaja bertemu di kawasan perumahan Centra Melati.

Selain tindakan tersebut, korban juga mengaku pernah disekap selama satu hari di kediaman pelaku. Namun, saat itu korban belum mau melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Setelah hidupnya merasa terancam dengan teror dan ancaman dari pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan membenarkan laporan dari korban atas tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. Eka juga mengatakan jika pelakunya sudah ditangkap dan sekarang berada di sel tahanan Polresta Barelang.

"Pelaku sudah kita amankan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti kasus tersebut," tegas Eka Yudha.