Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Pembahasan Ranperda Kelistrikan Dilanjutkan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-04-2017 | 16:02 WIB
Sidang-paripurna-kelistrikan1.jpg Honda-Batam

Fraksi menyampaikan pandangan Ranperda Bantuan Hukum dan Kelistrikan kepada pimpinan DPRD Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh Fraksi di DPRD Kepri sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan ketenagalistrikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (25/4/2017).

 

Lantas, apa manfaatnya bagi masyarakan dengan hadirnya dua perda tersebut? Fraksi PDIP dalam pandangannya yang dibacakan juru bicara Fraksi Weni Pustoko mengatakan bahwa masyarakat tidak mampu akan mendapatkan akses hukum yang baik. Demikian halnya dengan Perda kelistrikan.

"Saat ini terjadi ketidakseimbangan antara suplai dan demand listrik. Dengan adanya Perda ini maka akan ada solusi masalah kelistrikan di Kepri ini," kata Weni.

Begitupula dengan fraksi Golkar lewat juru bicara Fraksi Taba Iskandar mendukung penuh Perda ini hadir di masyarakat. Sebab, aspek keadilan itu harus dapat dirasakan tidak hanya masyakat atas, namun juga oleh masyarakat miskin. "Perda ini merupakan kelanjutan dari visi kemanusiaan," kata Taba.

Demikian juga dengan kelistrikan, dimana saat ini masalah kelistrikan sudah menjadi isu daerah. "Atas dasar itu, kami mendukung penuh pembahasan dua ranperda itu," kata Taba.

Segendang sepenarian, Fraksi Demokrat juga sepakat dengan kelahiran dua Perda ini. Menurut juru bicaranya, Joko Nugroho, Perda ini merupakan jawaban dari masalah-masalah hukum dan listrik. Khusus untuk kelistrikan, Demokrat berharap pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan aturan dan tidak berubah saat ditekan.

Begitu juga pandangan fraksi-fraksi lain lewat juru bicaranya seperti Fraksi Hanura Plus lewat juru bicaranya Sahmadin Sinaga, Fraksi PKS-PPP juru bicaranya Irwansyah dan Fraksi PKB-PAN dengan juru bicaranya Sirajudin Nur.

Selanjutnya, DPRD akan mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD.

Editor: Yudha