Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPR Minta KPU Persiapkan Pilkada 2018, karena Daerahnya Lebih Banyak
Oleh : Redaksi
Minggu | 23-04-2017 | 18:00 WIB
Zainuddin Amali.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, mendesak pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibawa pimpinan Arief Budiman segera menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Apalagi jumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada tahun depan akan lebih banyak dibanding tahun ini.

 

"Di samping banyak (daerah yang melaksanakan pilkada), ada daerah-daerah besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur. Lalu banyak juga kabupaten kotanya. Butuh kesiapan lebih," kata Zainuddin di Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Menurutnya, Pilkada DKI Jakarta lalu akan bisa berpengaruh ke pilkada ke daerah misalnya Jawa Barat termasuk perihal isu dan berbagai fenomenanya. Oleh karena itu dia meminta kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersiapkan diri dan mapan dengan aturan yang berlaku.

Ia menekankan apabila akan ada perubahan maka aturan harus segera disesuaikan agar aturan tersebut tak tertinggal dengan tahapan pelaksanaan pilkada.

"Apalagi KPU akan disibukkan dengan Pemilu legislatif dan Pemilu presiden 2019. Misalnya harus dimulai dengan verifikasi partai politik kalau ada. Lalu hal-hal teknisnya seperti apa," kata Zainuddin.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan bahwa pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 bakal digelar usai Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun depan, yakni 27 Juni 2018. Hal ini, kata Arief sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno KPU.

"Kita sudah lakukan rapat pleno dan memutuskan kemungkinan hari pemungutan suara pilkada 2018, pada akhir Juni, yakni 27 Juni 2018," ujar Arief.

KPU, kata Arief, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda khusus membahas Pilkada Serentak 2018. Salah satu hal yang dibahas, kata dia, kepastian tanggal pemungutan suaranya.

"Karena UU sudah menegaskan Pilkada 2018, bulan Juni. Namun, ada momentum kegiatan keagamaan yang cukup besar di sana, mulai Puasa Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri, maka kita melaksanakan pemungutan suara pasca Idul Fitri," ungkap dia.

Mekanisme pilkada serentak 2018, tutur dia, tidak terlalu jauh berbeda dengan pilkada serentak 2017. Apalagi, menurut dia, Peraturan KPU-nya belum ada yang berubah.

"Mekanisme dan tahapan untuk melakukan sinkronisasi, pemutakhiran sampai dengan penetapan DPT-nya sama. Belum ada yang berubah, regulasinya masih sama, kecuali kalau ada perubahan di UU Pilkada, nanti kita akan sesuaikan," tandas dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tim dari KPU juga sedang melakukan simulasi tahapan pilkada dengan patokan pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018. Tahapan persiapan sampai hari pemungutan suara akan memakan waktu delapan bulan sehingga tahapan persiapannya bisa dimulai bulan November 2017.

"Nah sekarang tim kita sedang melaksanakan dan membuat simulasi draft tambahan dengan basis hari pemungutan suaranya tanggal 27 Juni," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pilkada 2018 akan diikuti 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sendiri akan dilaksanakan Pilkad di Kota Tanjungpinang.

Editor: Surya