Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Kejari Panggil Tiga Anggota KPUD Karimun
Oleh : Alrion/Dodo
Kamis | 27-10-2011 | 15:51 WIB

KARIMUN, batamtoday - Setelah beberapa orang staf anggota KPUD Karimun dimintai keterangan Jaksa, giliran tiga orang anggota KPUD Karimun yang dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun pada Kamis (27/10/2011).

Ketiga orang anggota KPUD Karimun yang datang ke Kejari Karimun yakni Risdiyanshah, Darman Munir dan Herwawan. Mereka dimintai keterangan oleh Jaksa secara terpisah dan dilakukan mulai pagi sampai sore hari.

Menurut Risdiyanshah saat ditemui batamtoday usai keluar dari ruang permintaan keterangan, ia dimintai keterangan oleh Jaksa dengan lima pertanyaan.

"Pertanyaannya seputar kinerjanya sebagai ketua Pokja Logistik Pemilukada," kata dia.

Sementara itu, informasi yang beredar, Sekretaris KPUD Karimun Islahudin belum dapat dimintai keterangan oleh Jaksa karena sakit. Sedangkan Ketua KPUD Karimun Zulfikri dan Evi yang juga anggota KPUD Karimun, akan dimintai keterangan pada Jumat  (28/10/2011) besok.

Pemanggilan terhadap anggota KPUD Karimun dan stafnya terkait penggunaan dana hibah Pemilukada tahun 2011 dari APBD Karimun tahun 2011 sebesar Rp12 miliar.