Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Bintan Belum Bisa Jawab, Terkait SK 43 PTT yang Diangkat CPNS
Oleh : CR-13
Rabu | 19-04-2017 | 16:53 WIB
Kantor-Dinkes-Bintan-1742017-400x192.gif Honda-Batam

Kantor Dinkes Bintan (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menanggapi nasib 43 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bintan melalui Kemenkes pada Februari lalu, belum ada kejelasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Isnaeni, sampai saat ini belum juga bisa menjawab. Sementata 43 PTT yang telah diangkat sebagai CPNS itu, belum juga mendapatkan gaji. Padahal, ke-43 PTT itu sudah bekerja sebulan lamnya.

Gama memilih hanya menjawab perihal SK pengangkatan menjadi PNS yang dinantikan 43 PTT tersebut. Terkait itu, Gama mengatakan, pihaknya dalam posisi sama dengan para PTT tersebut, yakni sama-sama menunggu kejelasan.

"Kan sudah pemberkasan, pokoknya April ini sudah ada kabar, sama-sama menunggu," ujar Gama

Sememtara itu, diberita sebelumnya, Kepala BKPP Bintan, Irma Annisa, mengatakan seluruh berkas ke-43 Bidan, sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan. Bahkan, sudah diteruskan ke Badan Kepegawain Nasional (BKN).

"Berkas mereka sudah lengkap semua. Mungkin BKN masih lakukan proses verifikasi," katanya.

Irma juga menambahkan, belum menerima informasi dari Kantor Registrasi (Kanreg) BKN, terkait pembayaran gaji ke-43 CPNSD tenaga kesehatan tersebut. Menurutnya, Jika SK dan NIP mereka sudah diserahkan dari BKN ke dinasnya, maka gaji ke-43 CPNSD akan dibayarkan.

"Kami minta mereka bersabar. Gaji tetap akan dibayarkan dan biasanya pembayarannya itu dirapel. Tergantung Terhitung Mulai Tahun (TMT) SK mereka," ungkapnya.

Editor: Udin