Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Verifikasi Guru Honorer Timbulkan Konflik Internal Disdik Kepri
Oleh : Ismail
Rabu | 05-04-2017 | 14:38 WIB
Kadisdik-Kepri-Arifin-Nasir1.gif Honda-Batam

Kadisdik Kepri, Arifin Nasir. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir mengakui pasca pengumuman hasil seleksi guru-guru honor SMA sederajat dari Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri beberapa waktu lalu menimbulkan beberapa konflik internal.

Konflik tersebut mulai dari jumlah insentif para guru honorer SMA/SMK yang berbeda di setiap daerah serta ada sejumlah peserta seleksi guru yang tidak lulus verifikasi.

"Kan yang kita terima yang layak, seleksi inikan dalam rangka untuk peningkatan mutu pendidikan di Kepri. Yang tidak layak bagaimana kita mau terima," terangnya, Rabu (5/4/2017).

Menurut Arifin, para peserta yang lulus hasil seleksi beberapa waktu lalu merupakan tenaga pengajar yang layak. Ia menjelaskan, yang lolos verifikasi harus S-1 kependidikan, punya Akta IV (setifikat profesi), serta guru yang mengajar sesuai dengan bidang keilmuannya.

"Semisalnya lulusan teknik ngajar Bahasa Indonesia. Itu pasti tidak lulus," tegas Arifin.

"Jadi kalau masih yang protes masalah kesejahteraannya, tentu tidak ada yang bisa memenuhi semua pihak. Kan sesuai kemampuan daerah. Tapi tetap kita berikan, provinsi dua tahun terakhir defisit besar, Nanti begini, kalau misalnya belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung temuan," imbuhnya lagi.

Kendati menimbulkan beberapa permasalahan, Arifin menyebut, hal itu tidak menganggu atau mempengaruhi sistem kerja serta keputusan yang hasil verifikasi dari Disdik Kepri.

Sebelumnya, dari 1.810 peserta yang mengikuti verifikasi guru honorer yang SMA/SMK se Kepri, sebanyak 1.501 peserta yang lulus seleksi. Sejumlah peserta yang lulus verifikasi tersebut, terdiri dari 129 orang berpendidikan S1 PGSD, atau non pendidikan dan tidak punya Akta IV, kelompok ini masuk dalam ‎kelompok C. Kemudian Kelompok B, sebanyak 136 orang, terdiri dari guru berpendidikan S1 tetapi tidak punya Akta IV atau serifikat mengajar sesuai keahlian. Sedangkan sisanya masuk dalam kelompok A, memiliki Akte IV, dan sesuai dengan jurusan pendidikan.

Editor: Yudha