Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswa SMA Taruna Nusantara Dibunuh Rekan Satu Baraknya
Oleh : Redaksi
Sabtu | 01-04-2017 | 14:17 WIB
Olah_TKP_Pembunuhan_Siswa_SMA-Taruna1.gif Honda-Batam

Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Magelang. (Foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Magelang - Kepolisian resmi menetapkan Siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, AMR (16) sebagai anak pelaku atau tersangka pembunuhan yang menewaskan teman satu barak, Krisna Wahyu.

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi, yang terdiri dari rekan korban dan sejumlah pamong sekolah.

Condro mengatakan, mulanya pelaku berkelit dari sejumlah alibi yang menjuruskan dirinya pada dugaan pembunuhan. Namun AMR kemudian tak bisa berkelit dari sejumlah bukti dan kesaksian yang telah dikantongi kepolisian.

"Dengan mendasari olah tempat kejadian perkara, alibi, dan keterangan saksi-saksi, serta temuan barang bukti, AMR mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan," ujar Condro saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2017).

Berdasarkan olah TKP sebelumnya, kata Condro, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan AMR untuk menusuk leher korban.

Pisau itu ditemukan di dalam kamar mandi barak G17. Hasil penelusuran, pisau itu dibeli AMR dari swalayan tak jauh dari kompleks sekolah.

Selain itu, polisi juga mengamankan baju seragam berlumuran darah milik korban. Lumuran darah itu kemudian diamankan untuk diuji DNA lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, anak pelaku kami tahan di Polres Magelang. Karena usianya di bawah umur, ruang tahanan dipisah dengan yang dewasa," kata Condro.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha