Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Calon Hakim MK Ini Tak Setuju Ada Pengawasan Tambahan
Oleh : Redaksi
Senin | 27-03-2017 | 17:50 WIB
Calon-Ketua-MK.gif Honda-Batam

Calon Hakim MK, Muhammad Yamin Lubis, usai seleksi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2017).(Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Calon Hakim Konstitusi, Muhammad Yamin Lubis, tidak setuju jika Hakim MK mendapatkan pengawasan tambahan dari lembaga di luar MK.

Ia menilai, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Majelis Etik MK sudah cukup.

Hal ini disampaikan Yamin dalam seleksi wawancara terbuka oleh Panitia Seleksi Hakim MK, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Berikut petikan komentar Yamin saat tanya jawab yang diajukan salah satu anggota Pansel, Ningrum Natasya Sirait.

"Di paper bapak di sini dinyatakan, tidak perlu badan untuk mengawasi hakim MK. Cukup Majelis Etik. Bapak yakin?" tanya Ningrum.

"Saya yakin," jawab Yamin.

Yamin merasa pengawasan yang dilakukan dari dalam MK lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh lembaga luar.

Ningrum sempat menyinggung soal adanya hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus korupsi, yakni Akil Mochtar dan Patrialis Akbar.

Namun, Yamin menilai, kasus yang menimpa dua hakim tersebut tidak berhubungan langsung dengan pengawasan.

"Itu karena pribadinya, dia belum pas di situ," ucap Yamin.

Jika terpilih sebagai Hakim Konstitusi, ia berjanji tidak akan melakukan korupsi.

"Kalau saya sih tidak, intinya bagaimana kita bisa mengingatkan bahwa kita ini adalah seorang Hakim," kata Yamin.

Sumber: CNN
Editor: Udin