Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Nilai Gaya Hidup salah satu Faktor Artis Pakai Narkoba
Oleh : Redaksi
Minggu | 26-03-2017 | 18:00 WIB
ridho_rhoma.jpg Honda-Batam

Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma menjadi tersangka kasus narkoba

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma menambah deretan artis yang terseret kasus narkoba. BNN menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan artis banyak tersandung kasus narkoba, bahkan ada yang lebih dari sekali.

Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyebut, pihaknya memiliki program 5 pilar dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah sosialisasi dan pendidikan kepada lingkungan masyarakat.

"Lebih utama memang mereka dipengaruhi gaya hidup, tapi tidak semua. Gaya hidup artis menuntut agar bisa sedemikian rupa dirinya, kan mereka beda dengan orang biasa (narkoba) bisa menjadikan yang bersangkutan ada nilai-nilai berubah. Itu dari sisi internal," jelasnya.

Seperti diketahui, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat karena membawa paket sabu sebanyak 0,7 gram. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Jakbar Kombes Roycke Langie menyebut beban kerja menjadi salah satu alasan Ridho menggunakan narkoba. Pelantun lagu Menunggu itu sudah menjadi pemakai sabu selama dua tahun.

"Berdasarkan hasil keterangan dia menggunakan ini karena beban kerja," ujar Roycke, Sabtu (25/3/2017).

Barang itu dikonsumsi oleh Ridho agar tidak cepat ngantuk. Namun polisi terus mengembangkan mengenai alasan Ridho menjadi pemakai.

"Supaya dia tidak cepat ngantuk karena obat-obat jenis seperti ini bawaannya tidak bisa tidur, itu menurut keterangan sementara, tapi bisa berkembang," sebut Roycke.

Editor: Surya