Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Wacana, Rokok Khusus Kawasan Bebas Bintan Justru Sudah Beredar Luas
Oleh : CR-13
Jum'at | 24-03-2017 | 18:26 WIB
rokok-kawasan-khusus-Bintan.gif Honda-Batam

Salah satu merk rokok yang sudah memakai label khusus kawasan bebas Bintan (CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rokok non cukai atau rokok Free Trade Zone (FTZ) di kawasan Kabupaten Bintan kian marak beredar. Bahkan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan, merasa kecelongan dengan beredarnya lebel rokok yang bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas Bintan". Sebab, itu baru wacana dan belum resmi.

"Kita gak pernah keluarkan label yang ada embel-embel Bintan, itu baru mau kita wacanakan. Namun di lapangan justru sudah banayak beredar, kita juga bingung jadinya," beber Wakil Ketua BP Kawasan FTZ Bintan, Saleh Umar kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (24/3/2017).

Terkait label itu, Saleh minta agar pabrik dan distributor segera menarik kembali rokok itu. Pasalnya, BPK-FTZ Bintan sejauh ini belum menetapkan kuota rokok, dan perlu ditelusuri siapa yang mencetak label tersebut.

"Apakah pabrik atau siapa? Ini yang harus ditelusuri, agar tidak menjadi persoalan, karena kami belum keluarkan kuota. Kita masih mengkaji terkait label rokok menggunakan nama daerah, kita juga masih menunggu apakah hal itu diperbolehkan atau tidak, sesuai peraturan tentang rokok kawasan," ujar Saleh.

Terkait label itu, kata Saleh lagi, pihaknya juga masih menelusuri. Apakah ada pelanggran pidana atas penggunaan nama FTZ Bintan di label rokok itu. Namun belum ada rencana untuk membawa ini ke ranah hukum dugaan pengklaiman nama atau pemalsuan label.

"Dalam pembahasan hingga saat ini, kita memang telah memikirkan pencantuman lebel khusus rokok  kawasan di Bintan, dengan kode khusus agar pengawasan rokok FTZ itu bisa semakin ketat dan tidak merembes ke daerah yang bukan FTZ lainnya," kata Saleh lagi.

Saleh menduga, ada perusahaan yang curi start, pihaknya memang sempat bahas terkait label itu dengan pembuatan code sendiri (barcode) di rokok khusus FTZ Bintan.

Sebelumnya, dari penelusuran di lapangan, ditemukan dua jenis rokok non cukai merek Fin Mild, Jes Mild dan sejumlah rokok lainnya, yang beredar luas di Bintan dengan memakai label "Khusus Kawasan Bebas Bintan".

Editor: Udin