Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 30 Orang Pelaku Tipiring di Kawasan Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 17-03-2017 | 09:14 WIB
kebo-01.gif Honda-Batam

Razia Tipiring yang dilakukan Sat Shabara Polresta Barelang di kawasan Jodoh, Batam, Kamis (16/3/2017) malam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 30 orang terjaring razia tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan jajaran Satuan Sabhara Polresta Barelang di indekos seputaran Jodoh, Kamis (16/3/2017) malam.

 

Kegitan itu sendiri, bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan mendata warga pendatang baru di Batam yang tidak memiliki identitas.

"Ada 30 orang terjaring dalam razia tipiring tadi malam," ungkap Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Faizal Syahroni, Jumat (17/3/2017) pagi.

Untuk proses terhadap mereka yang terjaring, pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Batam. Mereka akan menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Nanti kita akan berkoordinasi juga dengan dinas terkait masalah perizinan tempat-tempat usaha seperti panti pijat, warnet, tempat hiburan lainnya termasuk pengemis. Ini sekalian dalam rangka mendekati bulan puasa bulan Mei mendatang," jelas Faisal.

Ditambahkan Kaurbinops Sat Sabhara Polresta Barelang, Bripka Andi Hidayat, sasaran dalam giar tersebut, adalah indekos yang disinyalir dihuni pendatang yang tidak memiliki KTP. Bahkan juga, dihuni pasangan yang belum ada ikatan pernikahan.

"Selain memeriksa identitasnya, kita juga memeriksa kamar kos-kosan. Tujuannya, jangan sampai salah peruntukan selain tempat tinggal juga tempat pesta narkoba atau sarang pelaku kejahatan," tambah Andi.

Dilanjutkan, 30 orang pelanggar yang berhasil terjaring tersebut, terdiri dari 10 orang tinggal sekamar tanpa surat nikah, dan 20 orang tanpa identitas.

"Mereka akan menjalani proses sidang tipiring nanti setelah shalat Jumat di Pengadilan Negeri Batam. Kegiatan ini akan dilakukan sampai akhir tahun. Selain meningkatkan patroli di jalanan juga melakukan razia tempat-tempat yang di sinyalir sarang dari pelaku kejahatan, nanti kita sampai ke Batuaji dan sekitarnya, pokoknya di wilayah hukum Polresta Barelang," bebernya.

Editor: Gokli