Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setnov Terseret Kasus E-KTP, ARB Imbau Kader Golkar Tenang
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-03-2017 | 17:16 WIB
ARB-dan-Setnov.gif Honda-Batam

Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum DPP Golkar usai bertemu di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).(Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi e-KTP menjadi satu dari sejumlah kesimpulan rapat Pengurus Pusat Partai Golkar dan Dewan Pembina Partai Golkar. Seusai rapat, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan agar semua kader mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.

Adapun dalam kasus korupsi e-KTP, sejumlah nama politisi Partai Golkar turut disebut dalam dakwaan persidangan. Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Tentang e-KTP, kami katakan bahwa semua kader Partai Golkar tetap tenang dan menghargai proses hukum, menyerahkan prosesnya ke pengadilan," kata Aburizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Aburizal menegaskan tak ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Hal itu juga telah ditegaskannya beberapa waktu lalu. Meski Ketua Umum Partai berpotensi terjerat kasus hukum, namun Aburizal enggan berandai-andai terkait hal itu.

"Janga berandai-andai. Partai Golkar sudah pasti tak terima," tutur mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

"Enggak pernah kami bicara Munaslub," sambung dia.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp5,9 triliun.

Nama-nama lainnya yang juga disebut dalam dakwaan, yakni Melchias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Mustokoweni, Markus Nari, hingga Ade Komarudin. Mereka disebut menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP.

Sumber: CNN
Editor: Udin