Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Lain Masih Buron

Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Ban
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 16-03-2017 | 12:26 WIB
ini-pelaku-pencurian-polsek-sekupang1.gif Honda-Batam

Pelaku pencurian dengan modus pecah ban di Sekupang, Batam. (Foto: irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Sekupang tidak butuh lama dalam mengungkap kasus pencurian dengan modus gembos ban mobil yang dialami korban Ridwan Grobongan (42) warga Tiban Koperasi.

Hanya dalam waktu sehari, Polisi berhasil menangkap satu pelaku Alfahmi bin Salmun (46) dari kediamanya Perumahan Laguna Indah Blok C no 19, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang Selasa (14/3/2017) pukul 16.00 WIB

"Kami amankan satu orang pelaku bernama Salmun di kediamannya. Satu hari setelah melakukan aksi di parkiran Mesjid Tiban Indah," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon, Kamis (16/3/2017) siang.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam BP 5804 DE yang digunakan saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp7,5 juta hasil curian.

Ferry menjelaskan, saat beraksi, Salmun ditemani oleh Juli yang saat ini masih diburu polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku Salmun mengaku hanya bertugas mengendarai sepeda motor sementara Juli sebagi eksekutor kasus pencurian dengan modus pecah ban.

"Kedua pelaku sudah mengikuti korban dari Bank Riau di Pasar Cipta Puri. Saat itu korban tengah mengambil uang tunai," kata Ferry.

Usai mengambil uang di Bank Riau, korban langsung bergegas menuju Bank BNI Tiban Center dengan seorang diri. Namun sebelum ke Bank BNI untuk melakukan transfer sejumlah uang korban menunaikan shalat di Mesjid Tiban Indah. Saat tiba di lokasi kejadian, korban membawa barang berharga dan uang tunai jutaan rupiah ke dalam mesjid.

Namun, usai sholat korban kaget melihat ban mobil sebelah kiri belakang kempes. Korban pun lantas meletakkan tas yang berisi uang tunai Rp31,5 juta, dua unit hape dan laptop merek Aple warna silver dan berikut 5 lembar cek Bank Riau dan 1 buat stempel PT berkah utama kontruksi di jok depan sebelah kiri.

"Ketika sedang mengganti ban tersebut, tas yang berisi barang berharga dan uang tunai tersebut sudah tidak ada di dalam mobil. Saat itu korban langsung melaporkan ke Polsek Sekupang," katanya.

Dalam penyelidikan, Salmun mengaku hanya bertugas mengendarai sepeda motor dan membaca situasi lokasi kejadian. Bahkan kata Salmun dia baru beberapa hari mengenal Juli.

"Saya hanya dapat bagain Rp10 juta, sisanya sama Salmun termasuk barang berharga seperti Hp dan laptop," pungkasnya.

Editor: Yudha