Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencengangkan, Benda-benda Ini Ditemukan Tim Gabungan di Rutan Karimun
Oleh : Nursali
Kamis | 16-03-2017 | 12:14 WIB
razia-rutan-karimun1.gif Honda-Batam

Petugas gabungan merazia Rutan Karimun. (Foto: Nursali)

‎BATAMTODAY.COM, Karimun - Penggeledahan Rumah Tahanan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Kamis (16/3/2017) menemukan sejumlah barang larangan berupa senjata tajam, bong atau alat hisap sabu-sabu dan benda-benda tumpul lainnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, barang larangan ini ditemukan di dalam ruang sel tahanan dengan cara disembunyikan di tempat-tempat tertentu untuk mengelabui petugas Lapas dalam melakukan pemeriksaan rutin.

Selain senjata tajam, barang larangan berupa benda-benda tumpul seperti potongan besi dan lain sebagainya juga turut diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan di seluruh ruang tahanan tersebut.

Kepala Polisi Khusus Rumah Tahanan Tanjungbalai Karimun, Eri mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menertibkan warga lapas dari barang-barang tersebut, pihaknya juga sengaja menggelar penggeledahan ini dengan melibatkan aparat lainnya untuk menertibkan para napi dalam peredaran narkoba.

"Dan hasilnya dapat kita lihat, selain senjata tajam, ada juga botol yang kita duga bong yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu," kata Eri.

Ia tidak menginginkan Rutan Karimun dikenal dengan peredaran narkoba yang telah sampai di dalam sel tahanan tersebut seperti rutan-rutan lainnya di beberapa daerah.

"Jangan sampai Karimun terkenal oleh keburukannya, namun kita berharap Karimun terkenal dengan yang positif," tandasnya.

Editor: Yudha